Ikuti Kami
kabarmalam.com

Kepercayaan Berujung Petaka, Pria di Depok Bawa Kabur Kawasaki Ninja Teman Bermodus Cari Makan

Husnul | kabarmalam.com
Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB
Kepercayaan Berujung Petaka, Pria di Depok Bawa Kabur Kawasaki Ninja Teman Bermodus Cari Makan

Kabarmalam.com — Hubungan pertemanan yang seharusnya dilandasi rasa saling percaya justru menjadi celah bagi aksi kriminal di wilayah Bojongsari, Depok. Seorang pria berinisial EP (37) terpaksa berurusan dengan hukum setelah nekat melarikan sepeda motor milik rekannya sendiri, PP (23), dengan alibi yang sangat sederhana: meminjam motor untuk membeli makan.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari, mengonfirmasi bahwa aksi modus penipuan ini berakhir di meja penyidikan. Berdasarkan keterangan resmi yang diterima pada Rabu (13/5/2026), pelaku berpura-pura sedang lapar dan meminta izin menggunakan kendaraan korban, namun setelah kunci motor diserahkan, EP justru menghilang tanpa jejak.

Kronologi Pengkhianatan di Kedai Kopi

Insiden bermula pada Sabtu dini hari (25/4) sekitar pukul 00.00 WIB. Saat itu, suasana di tempat pelaku berjualan kopi tampak biasa saja. Korban datang berkunjung dengan mengendarai sepeda motor jenis Kawasaki Ninja yang cukup mencolok. Melihat ada kesempatan, EP melancarkan siasatnya dengan meminjam motor tersebut untuk mencari santap malam.

Baca Juga  Lumpuh Total Akibat Banjir dan Gangguan Listrik, Penumpang KRL Green Line Menumpuk di Stasiun Kebayoran

“Setelah saksi meminjamkan motor tersebut, terlapor ternyata tidak kunjung kembali. Upaya komunikasi sempat dilakukan dengan menghubungi nomor ponsel pelaku, namun nomor tersebut sudah tidak aktif lagi,” jelas Kompol Fauzan menggambarkan situasi sesaat setelah kejadian pencurian motor tersebut terjadi.

Pengejaran Hingga ke Wilayah Bogor

Menyadari dirinya telah menjadi korban tindak kriminal, korban segera melapor ke pihak kepolisian. Tim Opsnal Polsek Bojongsari langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam untuk melacak keberadaan EP yang mendadak hilang bak ditelan bumi.

Pelarian EP akhirnya terhenti pada Minggu (10/5) sekitar pukul 08.00 WIB. Polisi berhasil mengendus persembunyian pelaku di kawasan Kampung Baru Dramaga, Bogor, Jawa Barat. Tak hanya meringkus pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa motor Kawasaki Ninja milik korban yang belum sempat berpindah tangan lebih jauh.

Baca Juga  Nestapa Calon Pengantin di Bandung: Uang Puluhan Juta Raib Dibawa Kabur Wedding Organizer Bodong

Ancaman Hukuman Menanti

Saat ini, EP telah mendekam di sel tahanan Polsek Bojongsari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada, bahkan terhadap orang-orang terdekat sekalipun, agar tidak menjadi korban tindak kejahatan serupa di wilayah Depok dan sekitarnya.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul