Buntut Kontroversi Penilaian, MPR Putuskan Gelar Ulang Final LCC di Kalbar dengan Juri Independen
Rabu, 13 Mei 2026 18:04 WIB
Kabarmalam.com — Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI akhirnya mengambil langkah drastis demi menjaga integritas kompetisi bergengsi tingkat daerah. Menyusul polemik penilaian yang dianggap tidak objektif, MPR resmi mengumumkan akan menggelar ulang babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di Kalimantan Barat dengan melibatkan tim juri yang sepenuhnya baru dan independen.
Keputusan besar ini diambil sebagai respons atas protes keras publik terkait dugaan ketidakadilan dalam proses penjurian sebelumnya. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa untuk pelaksanaan ulang ini, pihak Sekretariat Jenderal MPR tidak akan dilibatkan dalam jajaran kursi juri guna menjamin transparansi.
Langkah Tegas demi Keadilan Kompetisi
“Dari sisi pelaksanaan teknis memang tetap di bawah tanggung jawab Sekretariat Jenderal MPR. Namun, seluruh juri yang bertugas kali ini adalah sosok independen yang tidak memiliki keterlibatan dalam proses sebelumnya. Tidak ada unsur dari internal Sekretariat Jenderal di dalam tim penilai tersebut,” ujar Muzani dalam konferensi pers yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Muzani mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil dua oknum juri yang menjadi pusat perbincangan publik akibat penilaian yang dianggap timpang dalam pelaksanaan LCC di Kalimantan Barat. Menurutnya, teguran keras telah dilayangkan secara langsung kepada yang bersangkutan.
Permohonan Maaf Kelembagaan dan Sanksi Tegas
Tidak hanya sekadar evaluasi teknis, MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kegaduhan yang terjadi. Muzani menjelaskan bahwa permohonan maaf tersebut merupakan sikap resmi lembaga yang juga mencakup tindakan dari dua juri yang bersangkutan, yakni Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni.
“Pihak Sekretariat Jenderal sudah menyampaikan permohonan maaf. Karena ini adalah agenda lembaga, maka permohonan maaf tersebut mewakili keseluruhan sistem yang ada, termasuk para juri tersebut,” imbuhnya dengan nada tegas.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, mengonfirmasi bahwa dua juri yang terlibat telah dijatuhi sanksi awal berupa penonaktifan dari seluruh rangkaian acara LCC. Namun, langkah disiplin tidak berhenti di situ saja. Pihak MPR kini tengah mendalami potensi sanksi administratif yang lebih berat.
“Terkait sanksi administratif tambahan, tentu ada regulasi dan proses yang harus dilalui. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pimpinan MPR dan akan merujuk pada aturan yang berlaku di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kami akan melihat sejauh mana pelanggaran ini bersinggungan dengan aturan kepegawaian yang ada,” tutup Siti Fauziah.
Upaya pembersihan citra kompetisi Cerdas Cermat ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik dan para peserta, sehingga nilai-nilai luhur Empat Pilar yang dilombakan tetap terjaga kesuciannya tanpa dinodai oleh praktik penilaian yang meragukan.