Ikuti Kami
kabarmalam.com

Bersih-Bersih di Kemensos, Gus Ipul Nonaktifkan Dua Pejabat Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Husnul | kabarmalam.com
Rabu, 13 Mei 2026 18:34 WIB
Bersih-Bersih di Kemensos, Gus Ipul Nonaktifkan Dua Pejabat Terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Kabarmalam.com — Upaya serius dalam membenahi tata kelola internal terus digalakkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Terbaru, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dua pejabat teras yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan barang dan jasa. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari komitmen kementerian untuk menjamin transparansi serta kelancaran proses investigasi yang tengah dilakukan.

Dua posisi strategis yang kini dibebastugaskan sementara tersebut adalah Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara (BMN). Penonaktifan ini bertujuan agar tim evaluasi dapat bekerja secara objektif tanpa adanya intervensi dari pihak-pihak terkait.

Baca Juga  Sinergi Kemanusiaan, Kakorlantas Polri Rangkul Komunitas Ojol Nusantara Jadi Garda Terdepan Keselamatan

Langkah Strategis demi Integritas Institusi

Gus Ipul menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan langkah krusial untuk memastikan agenda pengadaan barang dan jasa ke depan berjalan lebih akuntabel. Menurutnya, pendalaman terhadap temuan internal harus dilakukan secara menyeluruh guna menghindari hambatan di masa mendatang.

“Demi kelancaran proses pendalaman yang sedang berjalan, serta memastikan pengadaan berikutnya tidak terganggu, saya memutuskan untuk membebastugaskan sementara pejabat yang bersangkutan dari posisinya,” ujar Gus Ipul dalam keterangan persnya yang dikutip oleh tim Kabarmalam.com pada Rabu (13/5/2026).

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari evaluasi besar-besaran yang dipersiapkan untuk menyambut tahun anggaran 2026. Gus Ipul ingin memastikan bahwa Kementerian Sosial memiliki sistem yang lebih sehat dan profesional dalam setiap lini operasionalnya.

Baca Juga  Menakar Ketangguhan ASN di Persimpangan Jalan: Antara Gaji, Loyalitas, dan Survival Mode

Indikasi Maladministrasi dalam Pengadaan

Sebelum keputusan penonaktifan ini keluar, tim khusus yang dikomandani oleh Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono telah melakukan proses klarifikasi intensif selama sepekan. Fokus utama dari pemeriksaan ini adalah proyek pengadaan sepatu tahun anggaran 2025.

Berdasarkan hasil pemantauan awal, Agus Jabo mengungkapkan bahwa meskipun secara prosedural mekanisme yang ada telah dijalankan, tim menemukan adanya celah yang berisiko. Adanya beban volume pengadaan yang sangat besar, ditambah dengan keterbatasan sumber daya manusia dan waktu pengerjaan yang sempit, memicu munculnya potensi maladministrasi.

“Klarifikasi yang kami lakukan menunjukkan adanya tantangan dari sisi kapasitas dan waktu, sehingga ada indikasi ketidaktepatan dalam prosesnya. Oleh karena itu, pendalaman lebih lanjut sangat diperlukan untuk menjaga marwah kementerian,” ungkap Agus Jabo.

Baca Juga  Gus Ipul Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Tasikmalaya, Targetkan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

Instruksi Rasionalisasi dan Evaluasi Total

Menanggapi situasi ini, Gus Ipul tidak tinggal diam. Ia segera memerintahkan Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, untuk melakukan rasionalisasi anggaran secara ketat serta memperkuat kapasitas tim pengadaan. Di sisi lain, Plt Inspektur Jenderal Dody Sukmono ditugaskan untuk memimpin investigasi lanjutan guna menelusuri sejauh mana dampak dari potensi penyimpangan tersebut.

Pihak Kemensos menegaskan tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi proporsional, mulai dari tindakan administratif hingga ranah hukum, jika ditemukan bukti pelanggaran yang kuat. Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik bagi perbaikan tata kelola yang lebih transparan dan berorientasi pada kepentingan publik di masa depan.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul