Transformasi Modern TPA Muara Fajar, Menteri LH Apresiasi Revolusi Sampah di Pekanbaru
Minggu, 26 Apr 2026 15:05 WIB
Kabarmalam.com — Wajah tata kelola limbah di Ibu Kota Provinsi Riau kini tengah mengalami transformasi besar. Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, secara khusus memberikan apresiasi atas perubahan signifikan yang terlihat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) II Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat. Dalam kunjungan kerjanya pada Sabtu (25/4), Hanif menilai bahwa Pekanbaru telah menunjukkan komitmen serius dalam membenahi sistem pembuangan sampah yang sebelumnya dipandang berisiko tinggi.
Langkah progresif Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam melakukan penataan awal di lokasi tersebut dinilai sejalan dengan mandat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN. Menteri Hanif menegaskan bahwa praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka yang konvensional sudah saatnya ditinggalkan demi menjaga kelestarian ekosistem. “Saya sangat menghargai gerak cepat Pemko Pekanbaru. Perubahan positif sudah mulai tampak secara fisik di lapangan. Kami berharap proses ini terus berlanjut hingga pembukaan area baru rampung sepenuhnya,” tuturnya saat meninjau lokasi.
Sentuhan Teknologi Modern: Dari Limbah Menjadi Energi
Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan dalam kunjungan ini adalah ambisi Pekanbaru untuk mengadopsi teknologi modern dalam pengelolaan limbah. Pengembangan methane capture atau sistem penangkapan gas metana menjadi prioritas utama. Inovasi ini bukan sekadar upaya menekan emisi gas rumah kaca yang kekuatannya puluhan kali lebih berbahaya dari karbon dioksida, namun juga membuka peluang besar bagi terciptanya sumber energi alternatif.
Pemerintah pusat melalui kementerian terkait menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan teknis yang ketat guna memastikan standar operasional terpenuhi. Di sisi lain, sinergi lintas sektoral juga diperkuat dengan keterlibatan Kementerian Pekerjaan Umum yang dipimpin oleh Dody Hanggodo dalam penyusunan dokumen lingkungan hidup serta percepatan pembukaan sel baru di TPA Muara Fajar.
Penguatan di Sisi Hulu dan Peran Aktif Masyarakat
Modernisasi ini tidak hanya menyasar area hilir. Di tingkat hulu, Pemko Pekanbaru telah menginisiasi pembangunan berbagai waste station sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu. Menteri Hanif mendorong agar fasilitas ini diperluas jangkauannya guna mendukung target nasional pengolahan sampah yang lebih bersih dan efisien.
Ia juga mengingatkan bahwa kunci utama keberhasilan transisi ini terletak pada kesadaran masyarakat. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, memilah sampah dari sumbernya bukan lagi sekadar himbauan, melainkan kewajiban setiap warga. “Tanpa adanya pemilahan sampah organik dan anorganik dari rumah tangga, teknologi secanggih apa pun akan sulit bekerja maksimal. Inilah fondasi utamanya,” tegas Hanif.
Menuju Pekanbaru Raya yang Mandiri Energi
Visi besar pengelolaan sampah ini juga mencakup kawasan aglomerasi melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste to Energy (WtE). Berkas proyek strategis ini telah masuk ke meja Menteri Investasi untuk diproses lebih cepat. Kolaborasi epik antara Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru, serta empat kabupaten penyangga—Siak, Kampar, Pelalawan, dan Bengkalis—telah diresmikan melalui nota kesepahaman di Jakarta pada April 2026 lalu.
Fasilitas yang direncanakan berlokasi di Kabupaten Kampar ini diproyeksikan mampu mengolah hingga 2.000 ton sampah per hari. Proyek ini diharapkan menjadi solusi permanen untuk menghentikan praktik open dumping di seluruh kawasan Pekanbaru Raya. Menteri Hanif menekankan bahwa kualitas sampah yang dipilah dengan baik akan sangat menentukan efisiensi energi yang dihasilkan oleh mesin PSEL nantinya.
Sinergi Green Policing dan Kerja Sama Lintas Sektor
Keberhasilan Pekanbaru dalam menata sistem sampahnya juga tidak lepas dari kepemimpinan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho. Inovasi yang dilakukan bahkan mendapatkan dukungan dari program Green Policing yang digagas oleh Polda Riau. Program ini mengintegrasikan aspek penegakan hukum lingkungan dengan pengendalian dampak negatif sampah, seperti polusi bau dan gas berbahaya.
Wali Kota Agung Nugroho menambahkan bahwa pihaknya kini tengah menjajaki kerja sama strategis dengan PLN untuk pemanfaatan energi hasil olahan sampah. Langkah ini diprediksi tidak hanya akan menyulap sampah menjadi manfaat lingkungan, tetapi juga menjadi mesin baru bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kolaborasi antara TNI-Polri, Kejaksaan, sektor swasta, dan masyarakat adalah kunci utama. Kita sedang membangun ekosistem yang modern dan terintegrasi untuk masa depan Pekanbaru yang lebih bersih,” pungkasnya.