Aksi Nekat Wanita Bekasi Nyopet di Tanah Abang: Berujung Diarak dan Dikalungi Poster ‘Saya Copet’
Rabu, 22 Apr 2026 13:04 WIB
Kabarmalam.com — Keramaian di pusat grosir terbesar Asia Tenggara, Tanah Abang, mendadak geger bukan karena promo belanja, melainkan aksi penangkapan seorang wanita yang kedapatan mencuri. Alih-alih langsung dibawa ke meja hijau, pelaku mendapatkan sanksi sosial yang cukup telak hingga menjadi tontonan massa di sekitar Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Stasiun Tanah Abang.
Sosok wanita berinisial EM, yang diketahui berasal dari Bekasi, tak bisa berkutik saat tangan-tangannya diborgol oleh petugas keamanan. Namanya mendadak viral di jagat maya setelah video amatir yang merekam momen dirinya diarak keliling area stasiun beredar luas. Mengenakan kalung poster bertuliskan ‘Saya Copet’, EM hanya bisa tertunduk lesu dan berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kamera serta cemoohan warga yang geram dengan aksi kriminalitas tersebut.
Kronologi Pencurian iPhone di Tengah Keramaian
Peristiwa memalukan ini bermula pada Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, kondisi kawasan Tanah Abang tengah dipadati pengunjung yang sibuk berbelanja. Korban, seorang perempuan yang sedang asyik memilih barang dagangan, tidak menyadari bahwa tasnya telah menjadi incaran EM.
Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pelaku mengincar sebuah ponsel pintar merek iPhone milik korban. “Saat korban sedang fokus belanja dan menunggu jadwal kereta, ia baru menyadari bahwa ponsel di dalam tasnya telah raib,” jelas Dhimas saat memberikan keterangan kepada media.
Aksi Kejar-kejaran dan Sanksi Sosial ‘Efek Jera’
Sadar dirinya menjadi korban pencopetan, korban segera bereaksi cepat dengan mengejar pelaku sambil meminta bantuan petugas. Dua personel keamanan setempat, Abizar dan Dodi, dengan sigap meringkus EM sebelum ia berhasil menghilang di balik kerumunan massa yang menyemut di area JPM.
Pihak pengelola JPM Tanah Abang mengambil langkah yang tidak biasa untuk memberikan efek jera. EM diarak mengelilingi lokasi dengan poster yang memampang statusnya sebagai pencopet. Langkah ini diambil agar pengunjung lain lebih waspada dan pelaku merasa kapok atas perbuatannya. Sorakan warga yang menyertai prosesi ‘arak-arakan’ tersebut menambah suasana tegang sekaligus menjadi peringatan bagi siapa pun yang berniat jahat di lokasi tersebut.
Mengapa Pelaku Tidak Diproses Hukum?
Meski sempat diamankan dan dipermalukan di depan umum, EM akhirnya tidak berlanjut ke jalur hukum formal. Hal ini dikarenakan korban memilih untuk tidak membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Alasan utamanya, ponsel miliknya telah kembali dan ia harus segera mengejar jadwal kereta untuk pulang ke kampung halaman.
“Karena barang bukti sudah kembali dan korban terburu-buru untuk pulang, kasus ini tidak dilanjutkan ke laporan polisi. Pelaku kemudian diserahkan kembali ke kantor pengelola sebelum akhirnya dipulangkan,” tutup Dhimas. Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi para pengguna transportasi publik di Stasiun Tanah Abang untuk selalu menjaga barang bawaan mereka dengan ekstra hati-hati.