Aksi Dramatis Polres Serang Ringkus Spesialis Curanmor Bersenpi: Sempat Todongkan Pistol ke Petugas
Selasa, 21 Apr 2026 19:35 WIB
Kabarmalam.com — Sebuah aksi pengejaran menegangkan mewarnai penangkapan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Serang. Dua pelaku yang dikenal licin dan nekat tak segan-segan mengacungkan senjata api ke arah petugas demi meloloskan diri dari kepungan polisi.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa drama penangkapan ini bermula dari laporan kehilangan motor yang ditindaklanjuti dengan patroli intensif. Pada Minggu dini hari, tepatnya 19 April 2026 sekitar pukul 01.45 WIB, petugas mengendus keberadaan dua pria yang mengendarai motor hasil curian tersebut.
Pengejaran Mencekam dan Todongan Senjata
Saat menyadari kehadiran polisi, kedua pelaku yang belakangan diketahui berinisial HB (25) dan AS (27) asal Lampung Timur ini langsung tancap gas. Dalam upaya melarikan diri, salah satu pelaku melakukan tindakan yang sangat membahayakan nyawa petugas.
“Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api jenis pistol rakitan ke arah anggota kami yang sedang mengejar. Namun, tim di lapangan tetap sigap dan melakukan pengejaran dengan penuh kewaspadaan,” ujar AKBP Andri dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).
Meski sempat kehilangan jejak di kegelapan malam, insting tajam tim gabungan Unit Reskrim Polsek Ciruas dan Tim Resmob Polres Serang berhasil membuntuti pelaku hingga ke sebuah kontrakan di kawasan Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Penggerebekan dan Temuan Barang Bukti
Tak ingin buruannya lepas lagi, petugas melakukan pengintaian ketat. Puncaknya, pada pukul 11.30 WIB, tim melakukan penyergapan mendadak. Kali ini, kedua pelaku tak berkutik dan menyerah tanpa perlawanan berarti di dalam kontrakan mereka.
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, polisi menemukan fakta mengejutkan mengenai persenjataan yang dimiliki komplotan ini. Beberapa barang bukti yang diamankan meliputi:
- Dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver.
- 12 butir peluru aktif yang disimpan rapi dalam tas.
- Dua unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.
- Satu set kunci T beserta 10 mata kunci sebagai alat utama beraksi.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas di wilayah Serang, terutama mereka yang menggunakan senjata api rakitan untuk menakut-nakuti masyarakat atau petugas,” tegas Andri.
Saat ini, HB dan AS telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Ciruas untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas serta keterlibatan pelaku dalam rentetan kasus pencurian di wilayah lain. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman berat terkait pencurian dengan pemberatan serta kepemilikan senjata api ilegal.