Ikuti Kami
kabarmalam.com

Aksi Dramatis Polres Serang Ringkus Spesialis Curanmor Bersenpi: Sempat Todongkan Pistol ke Petugas

Husnul | kabarmalam.com
Selasa, 21 Apr 2026 19:35 WIB
Aksi Dramatis Polres Serang Ringkus Spesialis Curanmor Bersenpi: Sempat Todongkan Pistol ke Petugas

Kabarmalam.com — Sebuah aksi pengejaran menegangkan mewarnai penangkapan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Serang. Dua pelaku yang dikenal licin dan nekat tak segan-segan mengacungkan senjata api ke arah petugas demi meloloskan diri dari kepungan polisi.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa drama penangkapan ini bermula dari laporan kehilangan motor yang ditindaklanjuti dengan patroli intensif. Pada Minggu dini hari, tepatnya 19 April 2026 sekitar pukul 01.45 WIB, petugas mengendus keberadaan dua pria yang mengendarai motor hasil curian tersebut.

Pengejaran Mencekam dan Todongan Senjata

Saat menyadari kehadiran polisi, kedua pelaku yang belakangan diketahui berinisial HB (25) dan AS (27) asal Lampung Timur ini langsung tancap gas. Dalam upaya melarikan diri, salah satu pelaku melakukan tindakan yang sangat membahayakan nyawa petugas.

Baca Juga  Dilema Tarif Transjakarta: Akankah Harga Tiket Rp 3.500 Segera Berakhir Setelah 21 Tahun?

“Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api jenis pistol rakitan ke arah anggota kami yang sedang mengejar. Namun, tim di lapangan tetap sigap dan melakukan pengejaran dengan penuh kewaspadaan,” ujar AKBP Andri dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Meski sempat kehilangan jejak di kegelapan malam, insting tajam tim gabungan Unit Reskrim Polsek Ciruas dan Tim Resmob Polres Serang berhasil membuntuti pelaku hingga ke sebuah kontrakan di kawasan Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Penggerebekan dan Temuan Barang Bukti

Tak ingin buruannya lepas lagi, petugas melakukan pengintaian ketat. Puncaknya, pada pukul 11.30 WIB, tim melakukan penyergapan mendadak. Kali ini, kedua pelaku tak berkutik dan menyerah tanpa perlawanan berarti di dalam kontrakan mereka.

Baca Juga  KWP Awards 2026: Puan Maharani Dinobatkan Sebagai Tokoh Pro Perempuan, Soroti Sinergi Vital DPR dan Media

Dalam penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, polisi menemukan fakta mengejutkan mengenai persenjataan yang dimiliki komplotan ini. Beberapa barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver.
  • 12 butir peluru aktif yang disimpan rapi dalam tas.
  • Dua unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.
  • Satu set kunci T beserta 10 mata kunci sebagai alat utama beraksi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminalitas di wilayah Serang, terutama mereka yang menggunakan senjata api rakitan untuk menakut-nakuti masyarakat atau petugas,” tegas Andri.

Saat ini, HB dan AS telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Ciruas untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas serta keterlibatan pelaku dalam rentetan kasus pencurian di wilayah lain. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman berat terkait pencurian dengan pemberatan serta kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Juga  Menlu Sugiono Bertolak ke India, Perkuat Posisi Strategis Indonesia dalam Forum Internasional BRICS
Tentang Penulis
Husnul
Husnul