Jejak Pelarian Alung Berakhir: Kurir Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur Berhasil Diringkus Kembali
Jumat, 17 Apr 2026 00:06 WIB
Kabarmalam.com — Pelarian panjang M. Alung Ramadhan alias Alung, seorang tersangka dalam kasus penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 58 kilogram, akhirnya mencapai titik henti. Setelah menjadi buronan selama enam bulan, tim gabungan dari Bareskrim Polri dan Polda Jambi berhasil mengendus keberadaannya dan melakukan penangkapan dramatis di wilayah Jambi.
Penyamaran dengan Rambut Gondrong
Penampilan Alung saat ditangkap kali ini tampak jauh berbeda dibandingkan dengan foto yang disebarkan pihak kepolisian saat ia pertama kali dinyatakan buron. Jika sebelumnya ia dikenal dengan potongan rambut pendek yang rapi, kini Alung tampil dengan rambut panjang atau gondrong. Perubahan fisik ini diduga kuat sebagai upaya untuk menyamarkan identitasnya selama masa persembunyian.
Kapolda Jambi, Irjen Krisno Siregar, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Raya Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Kamis (16/4/2026) dini hari. Petugas telah melakukan pembuntutan intensif terhadap sebuah mobil Suzuki Vitara yang dikendarai oleh Alung bersama lima orang rekannya sebelum akhirnya dilakukan penyergapan tepat pada waktunya.
Kronologi Pelarian yang Nekat
Kasus ini sempat menyita perhatian publik pada Oktober 2025 lalu karena aksi nekat sang tersangka. Alung yang saat itu sudah berada di bawah pengawasan penyidik, secara tak terduga melarikan diri dari ruang pemeriksaan di lantai dua. Ia diketahui berhasil membuka borgol jenis cable tie yang melilit tangannya, lalu melompat melalui jendela untuk menghindari proses hukum atas keterlibatannya dalam peredaran sabu skala besar.
“Tersangka merupakan bagian dari jaringan narkoba transnational crime yang memiliki afiliasi internasional. Perannya cukup vital dalam rantai distribusi, yakni mengawal pengiriman barang haram dari Medan menuju Jambi, dengan target akhir pengiriman ke Pulau Jawa,” ungkap Irjen Krisno Siregar menjelaskan urgensi penangkapan ini.
Mata Rantai Jaringan Lintas Provinsi
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan Alung bukan sekadar meringkus seorang kurir sabu biasa. Keberhasilannya dalam mengoordinasikan pengiriman puluhan kilogram sabu menunjukkan bahwa ia adalah elemen penting dalam sindikat yang menghubungkan Sumatera dan Jawa. Saat ini, kepolisian masih mendalami peran lima orang lainnya yang berada di dalam mobil saat penangkapan terjadi guna memastikan apakah mereka juga terlibat dalam jaringan peredaran gelap ini.
Kini, Alung harus kembali menghadapi jeruji besi dengan pengawasan yang jauh lebih ketat agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Komitmen kepolisian untuk memberantas jaringan narkotika internasional terus diperkuat demi melindungi masyarakat dari ancaman barang terlarang tersebut.