Kemenag Jelaskan Dasar Penetapan 1 Muharam 1448 H pada 16 Juni dan Sikapi Perbedaan dengan PBNU
Selasa, 16 Jun 2026 15:34 WIB
Kabarmalam.com — Memasuki ambang pergantian tahun dalam kalender Islam, dinamika penetapan awal bulan kembali menjadi perhatian publik. Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi memberikan penjelasan mendalam mengenai landasan penetapan 1 Muharam 1448 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026. Keputusan ini lahir dari hasil perhitungan teknis yang mengikuti standar kesepakatan regional yang telah lama diadopsi oleh pemerintah.
Landasan Kriteria MABIMS dalam Hisab
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengungkapkan bahwa posisi hilal untuk awal Muharam kali ini sebenarnya sudah memenuhi kriteria imkanur rukyat. Kriteria ini merupakan standar yang ditetapkan oleh para Menteri Agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Berdasarkan data astronomis pada 15 Juni 2026, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia saat matahari terbenam berada pada rentang 0,92 derajat hingga 4,02 derajat.
“Dengan parameter tersebut, sebagian besar wilayah Indonesia telah memenuhi kriteria minimum yang disyaratkan MABIMS. Oleh karena itu, dalam kalender hijriah Indonesia, 1 Muharam 1448 H diposisikan jatuh pada hari Selasa, 16 Juni 2026,” jelas Arsad kepada media. Ia juga menambahkan bahwa penyusunan kalender ini melibatkan para pakar falak dari berbagai organisasi Islam dan perguruan tinggi untuk memastikan akurasi data.
Payung Hukum dan Metodologi Ilmiah
Penetapan ini juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat. Dalam regulasi tersebut, pasal 4 ayat (1) menegaskan bahwa penentuan awal bulan hijriah yang krusial harus berpedoman pada kriteria imkanur rukyat, yang mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah, Ismail Fahmi, memaparkan bahwa metode imkanur rukyat berfungsi sebagai jembatan antara pengamatan visual (rukyat) dengan perhitungan matematis (hisab). Menurutnya, data hisab memberikan akurasi ilmiah yang sangat penting, terutama ketika kondisi cuaca di lapangan tidak memungkinkan untuk melihat hilal secara langsung.
Menghormati Langkah Istikmal PBNU
Di sisi lain, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memiliki ketetapan berbeda. Melalui Lembaga Falakiyah, PBNU mengumumkan bahwa 1 Muharam 1448 H jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan metode rukyatul hilal di mana tidak ada satu pun titik pemantauan yang berhasil melihat bulan sabit, sehingga dilakukan istikmal atau penggenapan bulan Zulhijah menjadi 30 hari.
Menyikapi perbedaan ini, Kemenag menunjukkan sikap yang sangat inklusif. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa pemerintah sangat menghormati keputusan PBNU. Perbedaan metodologi dalam menentukan awal bulan komariah dianggap sebagai bagian dari kekayaan intelektual dan khazanah keilmuan Islam di Indonesia.
Pesan Persaudaraan di Tahun Baru
Kemenag berharap agar perbedaan ini tidak memicu perpecahan di tengah masyarakat, melainkan justru meningkatkan literasi mengenai ilmu falak. Momentum tahun baru hijriah diharapkan menjadi ajang bagi umat Islam untuk memperkuat tali persaudaraan (ukhuwah) dan menebarkan kebaikan bagi sesama.
Perbedaan hari dalam perayaan keagamaan bukanlah hal baru di Indonesia, dan kedewasaan umat dalam menyikapinya menjadi kunci utama dalam menjaga harmoni bangsa. Dengan saling menghargai pilihan metode masing-masing, semangat hijrah dapat tetap dirasakan dengan penuh kedamaian.