Ikuti Kami
kabarmalam.com

Akhiri Penantian Tiga Tahun, Pemprov Maluku Utara Sabet Opini WTP dari BPK RI

Husnul | kabarmalam.com
Senin, 15 Jun 2026 23:04 WIB
Akhiri Penantian Tiga Tahun, Pemprov Maluku Utara Sabet Opini WTP dari BPK RI

Kabarmalam.com — Sebuah pencapaian prestisius berhasil ditorehkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam urusan transparansi anggaran. Setelah tiga tahun berturut-turut tertahan pada predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), kini Bumi Moloku Kie Raha resmi menyandang status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.

Predikat WTP ini menjadi bukti nyata bahwa penyajian laporan keuangan Maluku Utara telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang ketat. Keberhasilan ini disambut dengan rasa syukur dan optimisme tinggi oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, yang melihat capaian ini sebagai titik balik transformasi birokrasi di wilayahnya.

Komitmen Menuju Tata Kelola yang Bersih

Gubernur Sherly Laos menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima dari BPK RI bukan sekadar piagam penghargaan, melainkan kompas untuk perbaikan berkelanjutan. Ia berkomitmen menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih sehat dan transparan.

Baca Juga  Sherly Tjoanda Blak-blakan di DPR: Maluku Utara Kehabisan Cash Flow untuk Gaji PPPK

“LHP dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami. Tujuannya jelas, untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin berkualitas dari waktu ke waktu,” ujar Sherly dalam keterangan resminya. Ia juga menambahkan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk memastikan setiap rupiah dalam APBD Maluku Utara benar-benar mengalir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Lebih lanjut, Sherly menekankan bahwa saat ini bukan waktunya mencari kesalahan masa lalu, melainkan fokus pada profesionalisme pelayanan publik. “Hari ini kita tidak mencari siapa yang salah atau benar, namun menjadi momentum bersama untuk berbenah dan memastikan akuntabilitas tetap terjaga,” imbuhnya.

Apresiasi dan Rekomendasi BPK RI

Di sisi lain, Staf Ahli BPK RI, Bernardus Dwita Pradana, memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja keras jajaran Pemprov Malut. Menurutnya, kualitas laporan keuangan yang disajikan tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga  Waspada! Virus Nipah Mengancam Dunia, Angka Kematian Capai 75 Persen!

Berdasarkan data pemeriksaan, BPK memberikan total 2.546 rekomendasi kepada Pemprov Maluku Utara. Menariknya, sebanyak 1.778 rekomendasi atau sekitar 69,84 persen di antaranya telah berhasil ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik oleh pemerintah daerah.

“Pemprov Malut mampu menyajikan laporan keuangan yang sesuai standar, dengan kecukupan bukti yang kuat, serta efektivitas pengendalian intern yang berjalan dengan baik,” pungkas Dwita. Keberhasilan meraih opini WTP ini diharapkan menjadi standar baru bagi Maluku Utara dalam mengelola kepercayaan publik melalui laporan keuangan yang kredibel.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul