Ikuti Kami
kabarmalam.com

Skandal Suap Impor: KPK Bedah Pengakuan Bos Blueray Soal Aliran Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

Husnul | kabarmalam.com
Senin, 15 Jun 2026 20:05 WIB
Skandal Suap Impor: KPK Bedah Pengakuan Bos Blueray Soal Aliran Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai

Kabarmalam.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah bergerak cepat mendalami fakta mengejutkan yang muncul di meja hijau terkait dugaan skandal suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Fokus utama lembaga antirasuah ini tertuju pada pengakuan adanya aliran dana fantastis senilai Rp 21 miliar yang diduga mengalir ke kantong sang Dirjen, Djaka Budhi Utama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan tersebut tidak akan dibiarkan menguap begitu saja. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang menyusun analisis komprehensif untuk segera dilaporkan kepada pimpinan KPK sebagai dasar langkah hukum selanjutnya.

“Tentu ini akan menjadi analisa yang mendalam oleh JPU untuk kemudian dilaporkan ke pimpinan. Fakta persidangan adalah elemen krusial untuk memperkuat pembuktian atau bahkan membuka gerbang pengembangan perkara baru,” ujar Budi saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga  Strategi Polda Riau Amankan Malam Takbiran: Cegah Balap Liar dan Jamin Kekhidmatan Ibadah

Kode Rahasia ‘BC1’ di Balik Aliran Dana

Dugaan ini mencuat setelah bos PT BlueRay Cargo, John Field, memberikan kesaksian blak-blakan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam keterangannya, John mengungkap adanya sistem ‘kode’ untuk para petinggi Bea Cukai yang menerima jatah uang. Kode BC1 diduga kuat merujuk pada Djaka Budhi Utama, sementara BC2 dan BC3 dialokasikan untuk jajaran direktur dan kasubdit di instansi tersebut.

Uang suap untuk sang Dirjen disinyalir diberikan secara bertahap dalam tujuh kali pengiriman sejak Juli 2025. Setiap kali transaksi, uang senilai Rp 3 miliar dikemas rapi dalam amplop, hingga totalnya mencapai angka Rp 21 miliar. Menurut pengakuan John, arahan mengenai kode-kode tersebut datang dari pejabat internal Bea Cukai yang kini juga telah menyandang status tersangka.

Baca Juga  Skandal Suap di Muara Enim: KPK Ciduk Bupati Edison Beserta 9 Orang Lainnya dalam OTT Senyap

Dalam perkara kasus korupsi importasi barang ini, KPK telah menjerat tiga petinggi Blueray Cargo. Mereka didakwa telah menggelontorkan dana suap hingga 61,3 miliar dalam mata uang Dollar Singapura, ditambah berbagai fasilitas mewah senilai Rp 1,8 miliar demi memuluskan bisnis impor mereka.

Respons Sang Dirjen

Di sisi lain, Djaka Budhi Utama tampak masih sangat berhati-hati dalam menanggapi tudingan serius ini. Saat dikonfirmasi dalam sebuah kesempatan di Kementerian Keuangan, ia memilih untuk tidak banyak berkomentar dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan.

“Terkait persoalan importasi ini, mari kita ikuti saja bagaimana perkembangan fakta-faktanya di persidangan nanti,” tutur Djaka singkat.

Saat ini, KPK juga masih terus menggenjot penyidikan terhadap satu tersangka lain berinisial B. Lembaga ini memastikan bahwa setiap keterangan saksi akan dikonfrontasi dengan bukti-bukti lain untuk memastikan akurasi fakta di balik skandal suap impor yang mengguncang institusi pelat merah tersebut.

Baca Juga  Lingkaran Dinasti dan Suap Smart Board: Peran 'Orang Dalam' di Kasus Korupsi Bupati Muara Enim
Tentang Penulis
Husnul
Husnul