Ikuti Kami
kabarmalam.com

Skandal Grup Chat Mesum FHUI: 16 Mahasiswa Pelaku Pelecehan Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

Husnul | kabarmalam.com
Selasa, 14 Apr 2026 09:35 WIB
Skandal Grup Chat Mesum FHUI: 16 Mahasiswa Pelaku Pelecehan Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

Kabarmalam.com — Ruang publik kampus Universitas Indonesia kembali diguncang isu sensitif setelah belasan mahasiswa Fakultas Hukum (FHUI) resmi menyampaikan permohonan maaf atas keterlibatan mereka dalam grup percakapan yang mengandung konten asusila. Sebanyak 16 orang pelaku dipertemukan langsung dengan para korban dalam sebuah forum tertutup yang digelar di Auditorium DH UI pada Senin malam.

Konfrontasi di Auditorium: Permintaan Maaf di Hadapan Korban

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut sengaja dirancang sebagai wadah mediasi bagi para korban yang menuntut pertanggungjawaban moral secara langsung. Dalam forum yang berlangsung emosional tersebut, para pelaku mengakui perbuatan mereka di hadapan rekan sejawat yang menjadi sasaran pelecehan dalam ruang digital tersebut.

Baca Juga  Fenomena Migrasi 2025: Uni Eropa Catat Rekor 64 Juta Penduduk Kelahiran Asing

“Forum ini diadakan semalam di Auditorium DH UI dengan tujuan utama mewadahi keinginan para korban untuk mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku,” terang Dimas saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026). Ia menambahkan bahwa atmosfer dalam pertemuan tersebut dipenuhi rasa kecewa dan amarah dari para mahasiswi yang menjadi korban tindak pelecehan seksual secara verbal di platform pesan singkat.

Maaf Saja Tidak Cukup, Sanksi Tegas Menanti

Meski permohonan maaf telah terlontar, Dimas menegaskan bahwa proses ini bukanlah akhir dari segalanya. Menurutnya, luka psikologis yang dialami para korban tidak bisa sembuh hanya dengan kata-kata. Ia mendesak pihak kampus untuk memberikan hukuman yang sepadan agar memberikan efek jera.

Baca Juga  Gara-gara Jaket Dicuci, Ojol dan Jukir Liar di Pamulang Cekcok Panas Hingga Berakhir di Kantor Polisi

“Penting untuk ditegaskan kembali bahwa sekadar minta maaf tidak akan pernah cukup. Harus ada sanksi tegas yang berpihak sepenuhnya pada korban. Kasus ini mencoreng nama baik instansi yang seharusnya menjunjung tinggi hukum,” tegasnya. Dimas juga menekankan pentingnya menciptakan ruang aman bagi seluruh civitas akademika Universitas Indonesia agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Respon Tegas Fakultas dan Rektorat

Pihak Fakultas Hukum UI menyatakan tidak akan mentoleransi tindakan yang merendahkan martabat manusia tersebut. Berdasarkan keterangan resmi melalui akun Instagram @fakultashukumui, laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik ini telah diterima sejak 12 April 2026. Tim internal fakultas kini tengah mendalami bukti-bukti berupa tangkapan layar percakapan yang dianggap memuat konten tidak pantas dan menjurus pada kekerasan seksual.

Baca Juga  Fenomena 'Downfall' di Balik Skandal Pelecehan FH UI: Kehancuran Reputasi yang Diremehkan

Rektor UI, Heri Hermansyah, juga memastikan pihaknya akan memantau secara ketat perkembangan kasus ini di tingkat fakultas. Heri menyatakan dukungan penuhnya terhadap langkah-langkah penanganan yang diambil oleh dekanat.

  • Fakultas mengecam keras perilaku yang bertentangan dengan etika akademik.
  • Pihak rektorat akan memonitor transparansi penanganan kasus.
  • Upaya perlindungan terhadap identitas korban menjadi prioritas utama.

Kasus ini bermula ketika tangkapan layar dari sebuah grup percakapan mahasiswa FHUI bocor ke publik. Dalam grup tersebut, para pelaku kerap membicarakan mahasiswi lain dengan nada melecehkan dan tidak senonoh, yang kemudian memicu kecaman luas tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga di jagat media sosial.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul