Potensi Ratusan Miliar di TPST Bantargebang, Menteri LH Dorong Perdagangan Karbon yang Menyejahterakan Rakyat
Sabtu, 04 Jul 2026 19:34 WIB
Kabarmalam.com — Di tengah tumpukan sampah yang menjulang di kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, tersimpan sebuah potensi ekonomi hijau yang luar biasa. Menteri Lingkungan Hidup (LH), Mohammad Jumhur Hidayat, mengungkapkan bahwa kawasan tersebut bukan sekadar tempat pembuangan akhir, melainkan sumber pendapatan melalui skema perdagangan karbon yang nilainya bisa menembus angka ratusan miliar rupiah.
Pernyataan tersebut disampaikan Jumhur saat menghadiri agenda peluncuran buku bertajuk “Marhaenisme: Dalil Baru untuk Gen Z” yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/7/2026). Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa Indonesia memiliki posisi tawar yang sangat kuat di mata dunia sebagai pemasok oksigen global berkat luas hutannya yang masif.
Menilik Harta Karun di Balik Emisi Gas Metana
Jumhur menjelaskan bahwa kunci dari nilai ekonomi di TPST Bantargebang terletak pada pengelolaan emisi gas metana. Menurutnya, gas metana memiliki dampak kerusakan 32 kali lebih berbahaya dibandingkan karbon dioksida (CO2). Namun, jika gas berbahaya ini berhasil ditekan atau dihilangkan, maka hal tersebut akan menjadi aset berharga dalam pasar karbon internasional.
“Bantargebang itu, kalau kita bisa menghilangkan gas metan yang jahatnya 32 kali dari CO2, begitu dihilangkan—misalnya dengan metode penutupan menggunakan biocover—nilainya langsung bisa menjadi nol (emisi), dan itu harganya bisa mencapai ratusan miliar rupiah,” ujar Jumhur dengan penuh optimisme.
Ia menambahkan bahwa potensi ekonomi hijau Indonesia secara keseluruhan sangat fantastis. Dengan pengelolaan hutan yang terintegrasi dan sistem offset yang tepat, Indonesia berpotensi meraup dana hingga ribuan triliun rupiah karena peran vitalnya dalam menyuplai oksigen bagi bumi.
Keadilan Ekonomi bagi Kaum Marhaen
Namun, Jumhur memberikan catatan penting. Ia tidak ingin keuntungan dari perdagangan karbon ini hanya berputar di lingkaran elit atau perusahaan besar saja. Baginya, esensi dari pengelolaan lingkungan adalah tentang bagaimana memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat kecil atau yang ia sebut sebagai kaum Marhaen.
“Saya ingin uang-uang hasil perdagangan karbon ini tidak hanya dinikmati oleh kalangan tertentu. Saya ingin kaum Marhaen yang berada di sekitar kawasan tersebut juga bisa ikut merasakan kebahagiaan dan manfaat ekonominya,” tegasnya.
Regulasi Baru: Mitigasi, Adaptasi, dan Prosperity
Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup tengah menggodok regulasi baru yang akan mengatur tata kelola perdagangan karbon di tanah air. Aturan ini dirancang agar tidak hanya fokus pada aspek teknis lingkungan, tetapi juga memiliki dimensi sosial yang kuat.
Jumhur memaparkan bahwa regulasi tersebut akan bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu mitigasi dampak perubahan iklim, adaptasi lingkungan, dan yang paling krusial adalah prosperity atau kesejahteraan masyarakat. Dengan pendekatan ini, diharapkan setiap aksi lingkungan yang dilakukan di Indonesia selalu selaras dengan upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan taraf hidup warga sekitar.
Langkah ini menjadi angin segar bagi masa depan pengelolaan sampah di Jabodetabek dan daerah lainnya, di mana limbah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber daya yang mampu menggerakkan roda ekonomi nasional yang berkelanjutan.