Prabowo Pangkas BUMN Besar-besaran, Dony Oskaria: Penutupan Tak Hapus Jejak Kriminal
Senin, 29 Jun 2026 19:34 WIB
Kabarmalam.com — Gelombang efisiensi besar-besaran tengah dipersiapkan oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terhadap sektor korporasi negara. Langkah berani untuk memangkas hingga menutup sejumlah BUMN yang dinilai membebani keuangan rakyat kini menjadi prioritas utama. Namun, di balik rencana perampingan tersebut, ada pesan tegas bagi para oknum yang mencoba bermain api: penutupan perusahaan bukanlah cara untuk memutihkan dosa-dosa masa lalu.
Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Dony Oskaria, menegaskan bahwa kebijakan likuidasi atau penutupan entitas negara tidak akan pernah menghapus tanggung jawab hukum jika ditemukan adanya unsur pidana di dalamnya. Hal ini disampaikannya sebagai jawaban atas kekhawatiran publik mengenai nasib kasus-kasus korupsi yang mungkin terselip di balik perusahaan yang akan dibubarkan.
Penegakan Hukum Tetap Berjalan
“Penutupan-penutupan itu tidak berarti menghapus kesalahan-kesalahan yang mereka lakukan. Jadi jangan sampai ada anggapan bahwa setelah ditutup, masalah ‘nyolong’ atau praktik curang lainnya selesai begitu saja. Tidak, itu tidak akan menutupi masalah kriminalnya,” tegas Dony saat ditemui di gedung ACLC KPK, Jakarta, pada Senin (29/6/2026).
Dony menjelaskan bahwa kriteria utama BUMN yang masuk dalam daftar “suntik mati” adalah perusahaan-perusahaan yang terus-menerus mencatatkan kerugian kronis. Menurutnya, mempertahankan perusahaan yang tidak sehat hanya akan memperlebar defisit dan merugikan negara lebih jauh lagi.
“Logikanya sederhana, jika sebuah PT sudah rugi setiap tahun dan proyeksi ke depannya tetap tidak memberikan harapan, maka menutupnya adalah langkah paling rasional untuk menghindari kerugian yang lebih dalam,” tambahnya secara lugas.
Restu KPK dan Fokus pada Niat Jahat
Dalam kunjungannya ke lembaga antirasuah, Dony juga mendiskusikan mekanisme penutupan ini agar tetap berada di koridor hukum yang tepat. Pihak KPK pun memberikan sinyal dukungan penuh selama kebijakan tersebut diambil demi menyelamatkan uang negara dari kebocoran yang lebih parah.
Meski demikian, Dony menggarisbawahi pentingnya aspek mens rea atau niat jahat. Jika dalam proses audit ditemukan adanya kesengajaan untuk merugikan negara, maka penutupan perusahaan tidak akan menjadi tameng bagi para pelakunya untuk lolos dari jeratan hukum.
Visi Prabowo: Dari Seribu Menjadi Ratusan
Rencana bersih-bersih ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya sempat menyinggung carut-marut pengelolaan BUMN di hadapan para guru besar dalam acara Sarasehan Kebangsaan di JCC Senayan. Prabowo mengungkapkan kegelisahannya melihat banyak BUMN yang tidak mampu menyetor laba, namun tetap memberikan fasilitas mewah berupa gaji tinggi bagi jajaran direksi dan komisarisnya.
“Masalahnya selama ini, kita sudah tahu sama tahu. BUMN-BUMN ini sedang kita bersihkan dan tertibkan. Kita ingin memastikan uang rakyat dikelola dengan penuh tanggung jawab,” ujar Prabowo kala itu. Kabarnya, target ambisius pemerintah adalah memangkas jumlah entitas BUMN dari yang awalnya sekitar 1.000 menjadi hanya sekitar 250 perusahaan inti yang benar-benar produktif.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha negara yang lebih ramping, lincah, dan yang paling penting, bersih dari praktik korupsi yang selama ini menghambat akselerasi ekonomi nasional.