Ikuti Kami
kabarmalam.com

Menkes Budi Tegaskan BPJS Bukan Layanan Komersial: Kaya Maupun Miskin Berhak Atas Perawatan Setara

Wahid | kabarmalam.com
Rabu, 10 Jun 2026 09:04 WIB
Menkes Budi Tegaskan BPJS Bukan Layanan Komersial: Kaya Maupun Miskin Berhak Atas Perawatan Setara

Kabarmalam.com — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan pernyataan menohok terkait polemik klasifikasi layanan kesehatan di Indonesia. Ia menyoroti fenomena masih adanya kelompok masyarakat berkecukupan yang menuntut perlakuan istimewa dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hanya karena membayar iuran lebih tinggi.

Filosofi Gotong Royong vs Komersialisasi

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (9/6/2026), Menkes Budi menekankan bahwa BPJS Kesehatan bukanlah asuransi komersial. Ia menyayangkan pola pikir sebagian masyarakat yang masih menganggap sistem kesehatan nasional ini sebagai layanan berbasis kelas sosial atau kasta.

“BPJS itu asuransi gotong royong, bukan asuransi komersial. Jadi secara konsep, tidak benar jika orang yang membayar iuran lebih tinggi merasa berhak mendapatkan layanan medis yang lebih mewah atau lebih baik dari mereka yang membayar lebih rendah,” ujar Budi dengan tegas.

Baca Juga  Tepis Isu Proyek 'Gaib' Rp 1,2 Triliun, Badan Gizi Nasional Tegaskan Transparansi dan Keamanan Data Rakyat

Ia menambahkan bahwa dalam sistem asuransi sosial, keadilan adalah pondasi utama. Menurutnya, tidak boleh ada dikotomi antara si kaya dan si miskin dalam hal hak mendapatkan kesembuhan. Semuanya harus mendapatkan standar medis yang sama tanpa terkecuali.

Analogi Pajak dan Fasilitas Publik

Untuk mempermudah pemahaman masyarakat, Menkes memberikan perumpamaan melalui sistem perpajakan. Ia memberikan contoh dari sisi pribadinya sebagai pejabat negara yang membayar pajak jauh lebih besar dibandingkan staf atau sopir pribadinya.

“Saya membayar pajak lebih besar, tapi apakah jalan raya yang saya lalui berbeda dengan jalan yang digunakan sopir saya? Tentu tidak. Kita semua melewati infrastruktur yang sama,” kata Budi. Analogi ini digunakan untuk menggambarkan bahwa fasilitas kesehatan publik seharusnya bersifat universal dan tidak diskriminatif.

Baca Juga  Menkes Sentil Tren Dokter Indonesia: Berbondong-bondong Kejar Spesialis, Puskesmas Jadi Pilihan Kedua?

Solusi Bagi yang Menginginkan Layanan Ekstra

Meskipun menekankan kesetaraan, Menkes Budi tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang menginginkan kenyamanan ekstra di luar standar medis dasar. Ia menyarankan kelompok ini untuk memanfaatkan layanan asuransi swasta sebagai pendamping BPJS Kesehatan.

“Jika merasa mampu dan ingin fasilitas tambahan yang lebih eksklusif, masyarakat memiliki opsi untuk mengombinasikan BPJS dengan asuransi swasta. Itu adalah pilihan personal,” jelasnya. Ia mengingatkan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan ratusan juta rakyat Indonesia mendapatkan perlindungan kesehatan yang adil dan merata.

Di akhir pernyataannya, Menkes meminta semua pihak untuk berhenti melihat BPJS dari kacamata kelas sosial. Esensi dari program ini adalah subsidi silang, di mana yang sehat membantu yang sakit, dan yang mampu membantu yang kurang mampu, demi mewujudkan ketahanan kesehatan nasional yang kokoh.

Baca Juga  Waspada Jejak Hantavirus di Indonesia: Mengenal Seoul Virus dan Sebarannya di 9 Provinsi
Tentang Penulis
Wahid
Wahid