Ikuti Kami
kabarmalam.com

Tepis Isu Proyek ‘Gaib’ Rp 1,2 Triliun, Badan Gizi Nasional Tegaskan Transparansi dan Keamanan Data Rakyat

Wahid | kabarmalam.com
Rabu, 22 Apr 2026 10:36 WIB
Tepis Isu Proyek 'Gaib' Rp 1,2 Triliun, Badan Gizi Nasional Tegaskan Transparansi dan Keamanan Data Rakyat

Kabarmalam.com — Gelombang diskursus publik di media sosial belakangan ini diramaikan oleh tudingan miring terkait adanya proyek ‘gaib’ bernilai fantastis di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Menanggapi isu yang berkembang liar tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi menyeluruh guna meluruskan persepsi masyarakat yang simpang siur.

Persoalan ini bermula dari sorotan tajam terhadap rencana pengadaan sistem teknologi informasi (IT) yang tertuang dalam Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN). Tak hanya soal pengembangan aplikasi, anggaran jumbo senilai total Rp 1,2 triliun tersebut juga mencakup layanan managed service serta implementasi Internet of Things (IoT). Dadan menegaskan bahwa setiap rupiah dalam anggaran belanja tersebut bersifat nyata, terukur, dan dijalankan dengan kepatuhan penuh terhadap regulasi.

Baca Juga  Transformasi Digital Badan Gizi Nasional: WFH Nyaman tapi Wajib Responsif, Balas Pesan Maksimal 5 Menit

Transformasi Digital dan Peran Strategis Peruri

“Keterlibatan Perum Peruri dalam agenda strategis ini merupakan bagian dari langkah terintegrasi negara. Perlu dipahami bahwa Peruri kini telah bertransformasi menjadi perusahaan teknologi dengan standar keamanan tinggi (high security),” jelas Dadan dalam keterangan resminya yang diterima tim redaksi Kabarmalam.com.

Dadan memaparkan bahwa dari total pagu anggaran yang menjadi perbincangan, realisasinya saat ini difokuskan pada dua pilar utama. Pertama, pengembangan platform SIPGN dengan alokasi sekitar Rp 550 miliar yang mencakup berbagai modul sistem terintegrasi. Kedua, penyediaan layanan infrastruktur IoT senilai kurang lebih Rp 199 miliar untuk mendukung pemantauan di lapangan.

Penunjukan Perum Peruri sebagai mitra strategis bukan tanpa dasar yang kuat. Hal ini merujuk pada mandat regulasi serta kapabilitas perusahaan dalam mengamankan sistem digital pemerintah. Sebagai GovTech Indonesia yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, Peruri menjadi motor penggerak transformasi digital nasional, khususnya dalam lingkup Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Baca Juga  Hati-hati! Kombinasi Makanan Ini Ternyata Bisa Menghambat Penyerapan Zat Besi di Tubuh

Menjaga Kedaulatan Data Gizi Nasional

Lebih lanjut, Dadan menekankan bahwa aspek keamanan data digital menjadi prioritas absolut dalam proyek ini. Mengingat platform yang dibangun akan mengelola data sensitif mengenai profil gizi masyarakat, perlindungan terhadap informasi tersebut menjadi harga mati.

“Kami memastikan tidak ada celah bagi penyimpangan karena ini menyangkut kedaulatan data gizi rakyat Indonesia,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa meskipun sempat muncul keraguan teknis pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), seluruh tahapan administrasi tetap berjalan dalam koridor hukum yang ketat dan mengedepankan prinsip good corporate governance.

Distribusi Tepat Sasaran Secara Real-Time

BGN menargetkan agar SIPGN dan layanan IoT ini dapat segera beroperasi secara optimal. Kehadiran teknologi ini diharapkan mampu mengubah cara kerja pendistribusian program gizi nasional menjadi lebih akurat. Dengan sistem yang terdigitalisasi, pemerintah dapat melakukan pemantauan secara real-time di berbagai wilayah Indonesia, memastikan bantuan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

Baca Juga  Belajar dari Tragedi Bekasi Timur: Menteri PPPA Usul Gerbong Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah Kereta

Dengan penjelasan ini, pihak BGN berharap publik dapat melihat proyek ini sebagai investasi jangka panjang untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pengelolaan data yang modern dan aman.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid