Waspada ‘Hidden Sugar’, BPOM Dukung Aksi Netizen Bongkar Kandungan Gula Produk Pangan
Sabtu, 06 Jun 2026 15:36 WIB
Kabarmalam.com — Belakangan ini, linimasa media sosial tengah diramaikan oleh aksi kreatif para konten kreator yang membongkar realita pahit di balik manisnya berbagai produk minuman kemasan. Fenomena membandingkan kadar gula asli dengan klaim label produk tersebut menarik perhatian luas, terutama ketika ditemukan fakta bahwa minuman yang dilabeli ‘sehat’ ternyata menyimpan kandungan gula yang melonjak tinggi.
Lampu Hijau dari BPOM untuk Pengawasan Publik
Menanggapi tren tersebut, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, justru memberikan apresiasi tinggi. Alih-alih merasa terganggu, ia menilai gerakan masyarakat ini sebagai bentuk partisipasi pengawasan yang sangat positif dan cerdas. Menurutnya, kesadaran publik terhadap bahaya hidden sugar atau gula tersembunyi adalah langkah maju bagi kesehatan nasional.
“Kami melihat tren peningkatan kesadaran masyarakat ini sebagai penguatan partisipasi publik. Kami bahkan telah menyiapkan payung hukum khusus yang mengatur peran serta masyarakat dalam pengawasan,” ujar Taruna dalam sebuah diskusi formal bertajuk pencegahan risiko gula tersembunyi di Jakarta.
Payung Hukum bagi Netizen yang Kritis
Dukungan BPOM terhadap aksi milenial dan Gen Z ini bukan sekadar retorika. Taruna menjelaskan bahwa peran aktif masyarakat dilindungi oleh Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pengawasan Sediaan Farmasi dan Pangan Olahan Melalui Peran Serta Masyarakat.
Dalam aturan tersebut, masyarakat diberikan hak untuk ikut mengawasi aspek keamanan, mutu, hingga kebenaran informasi pada label dan iklan produk pangan. “Jadi, aksi anak-anak muda yang melakukan tes mandiri dan membagikannya di media sosial itu sebenarnya bagian dari menjalankan hak yang dilindungi oleh peraturan BPOM,” tegasnya. Hal ini diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk lebih teliti dalam menerapkan gaya hidup sehat.
Sanksi Konsumen Lebih Ampuh dari Sanksi Administrasi
Lebih lanjut, BPOM menekankan bahwa transparansi industri adalah harga mati. Taruna menilai bahwa sanksi paling efektif bagi produsen yang nakal bukanlah sekadar denda administratif, melainkan hukuman sosial dari para konsumen itu sendiri. Ketika kepercayaan publik runtuh akibat ketidakjujuran kandungan gula, industri akan merasakan dampak ekonomi yang jauh lebih berat.
“Industri kini harus semakin berhati-hati. Hukuman yang paling berat bukan hanya urusan administrasi atau pro-justisia, tetapi hukuman dari para konsumen yang memilih untuk meninggalkan produk mereka,” tambah Taruna.
Indeks Kepatuhan Industri Mengalami Peningkatan
Meskipun marak konten yang mengungkap ketidaksesuaian produk, BPOM mencatat adanya tren positif pada indeks kepatuhan industri dalam lima tahun terakhir, yang kini hampir menyentuh angka 90 persen. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar produsen mulai menyadari pentingnya keselarasan antara isi produk dengan informasi pada label nutrisi.
Dengan sinergi antara pengawasan ketat dari pemerintah dan sikap kritis dari masyarakat, diharapkan risiko penyakit degeneratif seperti diabetes pada usia muda dapat ditekan secara signifikan. BPOM berkomitmen untuk terus mengawal kepatuhan industri demi melindungi kesehatan masyarakat luas.