Membongkar Mitos Nata de Coco: Benarkah Pakai Pupuk dan Bagaimana Status Halalnya?
Sabtu, 06 Jun 2026 07:34 WIB
Kabarmalam.com — Siapa yang bisa menolak kesegaran nata de coco dalam segelas es buah di tengah teriknya siang? Teksturnya yang kenyal, warnanya yang bening transparan, serta rasanya yang manis seolah menjadikannya primadona pelengkap hidangan penutup bagi masyarakat Indonesia, dari anak-anak hingga orang dewasa.
Namun, di balik popularitasnya, kudapan hasil fermentasi air kelapa ini sering kali diterpa isu miring. Mulai dari tuduhan penggunaan bahan kimia berbahaya hingga keraguan mengenai status kehalalannya. Lantas, bagaimana fakta sebenarnya di mata para ahli dan otoritas halal?
Proses Fermentasi: Keajaiban Bakteri Acetobacter Xylinum
Secara sains, nata de coco adalah selulosa mikrobial murni yang dihasilkan melalui proses fermentasi. Bakteri Acetobacter xylinum bekerja keras mengubah kandungan nutrisi dalam air kelapa menjadi lapisan kenyal yang kaya serat. Tidak hanya dari air kelapa, inovasi pangan modern kini juga memungkinkan pembuatan produk serupa dari santan, tetes tebu, hingga berbagai sari buah seperti nanas dan melon.
Selain menyegarkan, produk ini diklaim mengandung vitamin B1, B2, dan C. Kadar airnya yang tinggi juga berperan penting dalam membantu menjaga hidrasi tubuh, menjadikannya pilihan pencuci mulut yang relatif sehat jika dikonsumsi dalam batas wajar.
Meluruskan Isu Penggunaan Urea dan Keamanan Pangan
Isu mengenai penggunaan urea atau pupuk ZA dalam produksi nata de coco sempat memicu kegaduhan. Banyak yang khawatir hal ini akan berdampak buruk pada keamanan pangan. Namun, Guru Besar IPB bidang Agroindustri dan Bioindustri, Prof. Dr. Ir. Khaswar Syamsu, MSc, memberikan sudut pandang ilmiah yang menenangkan.
Beliau menjelaskan bahwa penggunaan sumber nitrogen seperti urea atau amonium sulfat dalam fermentasi sebenarnya adalah praktik yang lazim. Bakteri membutuhkan nitrogen sebagai nutrisi untuk tumbuh dan membentuk struktur selulosa. “Jika proses pencucian, perendaman, dan perebusan dilakukan dengan benar, maka seluruh sisa bahan penolong tersebut akan larut dan hilang,” ungkapnya. Produk akhir yang dipasarkan adalah selulosa murni yang sepenuhnya aman bagi metabolisme manusia.
Titik Kritis Kehalalan: Bukan pada Urea, Tapi Gula
Menariknya, dari kacamata sertifikasi halal, titik kritis utama nata de coco justru bukan terletak pada urea. Auditor LPPOM, Mulyorini R. Hilwan, memaparkan bahwa fokus utama pemeriksaan halal ada pada bahan baku gula yang digunakan sebagai sumber karbon.
Gula pasir dalam proses pemurniannya sering kali menggunakan bahan penolong berupa karbon aktif atau enzim. Di sinilah letak risikonya:
- Karbon Aktif: Jika berasal dari arang tulang hewan, maka harus dipastikan hewan tersebut adalah hewan halal yang disembelih sesuai syariat.
- Enzim: Penggunaan enzim dari sumber yang tidak jelas dapat menggugurkan status kehalalan produk akhir.
Adapun urea, karena dikategorikan sebagai bahan kimia sintetik, umumnya tidak memiliki titik kritis kehalalan. Meski demikian, kepatuhan terhadap standar food grade dan kebersihan proses pencucian tetap menjadi syarat mutlak agar produk layak dikonsumsi umat Muslim.
Tips Memilih Nata de Coco yang Berkualitas
Sebagai konsumen cerdas, kita disarankan untuk selalu memperhatikan label pada kemasan. Nata de coco yang diproses dengan baik tidak akan meninggalkan aroma asam yang tajam atau rasa getir. Keberadaan logo halal resmi dan izin edar dari otoritas terkait adalah jaminan bahwa produk tersebut telah melewati audit ketat, baik dari sisi keamanan hayati maupun kepatuhan syariah.
Dengan pemahaman yang tepat, kini Anda tidak perlu ragu lagi untuk menyertakan nata de coco dalam menu harian keluarga, asalkan diproduksi oleh produsen yang kredibel dan transparan dalam proses pengolahannya.