Mediasi Berujung Buntu, Aksi Tetangga Siram Air ke Jamaah Salat di Tangerang Kembali Memanas
Selasa, 02 Jun 2026 21:34 WIB
Kabarmalam.com — Upaya damai yang dibangun bertahun-tahun tampaknya belum mampu meredakan bara konflik di sebuah pemukiman di Kelurahan Kuta Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Sebuah drama kehidupan bertetangga yang melibatkan aksi penyiraman air kepada warga yang hendak menuju masjid, kini berujung pada proses hukum yang pelik setelah rentetan mediasi menemui jalan buntu.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Humaedi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berusaha memfasilitasi pertemuan antara pria berinisial A (42) dengan warga setempat pada akhir April lalu. Namun, kesepakatan yang ditandatangani di atas kertas tersebut seolah menguap begitu saja. Perselisihan warga ini kembali meledak setelah aksi serupa terulang, memicu keresahan yang lebih dalam di tengah masyarakat yang sedang menjalankan rutinitas ibadah mereka.
Kronologi Kegagalan Mediasi
Menurut AKP Humaedi, pemanggilan resmi telah dilakukan pada Rabu (30/4) dengan menghadirkan A, perwakilan warga, serta perangkat lingkungan. Dalam forum tersebut, A sempat berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun, kenyataan di lapangan berbicara lain. Kejadian terbaru bahkan sempat memicu kontak fisik antara warga yang emosional dengan pria tersebut.
“Sangat disayangkan peristiwa ini terjadi lagi. Bahkan, dalam insiden terakhir, saudara A mengaku menjadi korban kekerasan dan telah melayangkan laporan resmi ke Polsek Pasar Kemis,” ujar Humaedi saat memberikan keterangan pada Selasa (2/6/2026). Hal ini menandakan bahwa masalah ini tidak lagi sekadar urusan air yang tumpah, melainkan sudah masuk ke ranah hukum pidana yang serius.
Tiga Tahun Penuh Ketegangan
Ketua RW 07, Sumardi, menceritakan betapa melelahkannya upaya menjaga harmoni di lingkungannya. Sejak tahun 2024, setidaknya sudah ada tiga kali mediasi besar yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pengurus RT, Binmas, Babinsa, hingga pihak Kelurahan Kuta Baru. Sumardi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengucilkan siapapun.
“Pola pendekatan kita sudah sangat persuasif. Kami melibatkan aparatur negara agar ada pembinaan yang solutif. Sayangnya, ada ketidaksinkronan komunikasi yang membuat aksi penyiraman air ini terus berulang,” jelas Sumardi. Ia menceritakan bahwa akar masalahnya adalah selisih paham yang tidak kunjung usai, yang kemudian diekspresikan oleh A melalui tindakan yang dianggap warga sangat tidak etis.
Narasi dari Media Sosial dan Realita Lapangan
Kasus ini mencuri perhatian publik setelah video rekaman CCTV yang memperlihatkan detik-detik penyiraman air viral di platform TikTok. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang baru pulang dari masjid ditegur dengan kata-kata kasar dan disiram air saat jam-jam salat Magrib. Berita viral ini juga menyebutkan dugaan bahwa air yang digunakan adalah air bekas pembersihan kotoran hewan, yang tentu saja menambah kemarahan warga karena dianggap menajiskan jamaah yang hendak salat.
Meskipun pihak kepolisian dan pengurus lingkungan masih membuka pintu komunikasi, situasi di lapangan tetap dingin. Saat mencoba dikonfirmasi, pemilik rumah yang diduga menjadi sumber penyiraman enggan memberikan komentar dan menutup diri dari awak media.
Sumardi selaku Ketua RW berharap agar warganya bisa kembali bersosialisasi dengan normal. “Kami tidak menghakimi. Jika masih ingin tinggal di sini, mari kita kembali ke norma bermasyarakat. Ikut gotong royong, saling tegur sapa dengan baik. Itu tujuan utama kami,” pungkasnya. Kini, bola panas kasus hukum Tangerang ini berada di tangan kepolisian untuk menentukan apakah ada unsur pidana yang lebih dalam atau masih ada celah untuk perdamaian permanen.