Ikuti Kami
kabarmalam.com

Efisiensi Besar-besaran! Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Dipangkas Rp 67 Triliun, Begini Strategi BGN

Wahid | kabarmalam.com
Senin, 25 Mei 2026 06:34 WIB
Efisiensi Besar-besaran! Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Dipangkas Rp 67 Triliun, Begini Strategi BGN

Kabarmalam.com — Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melakukan langkah krusial dalam pengelolaan fiskal tahun 2026. Salah satu program yang mendapat sorotan tajam adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang anggarannya dipangkas sebesar Rp 67 triliun. Langkah ini diambil sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran di berbagai lini pemerintahan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menetapkan bahwa pagu indikatif untuk program unggulan ini kini berada di angka Rp 268 triliun. Angka tersebut menyusut cukup signifikan jika dibandingkan dengan rencana awal yang sempat diproyeksikan mencapai Rp 335 triliun pada tahun berjalan.

Penjelasan Badan Gizi Nasional Terkait Dana Cadangan

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi mendalam. Menurutnya, angka Rp 67 triliun yang dipangkas tersebut sebenarnya merupakan dana cadangan yang sebelumnya dialokasikan pada bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Dengan adanya keputusan ini, BGN kini diminta untuk bergerak lebih taktis dengan anggaran yang tersedia.

Baca Juga  Misteri Insentif Rp 6 Juta: Ribuan Dapur Gizi Tetap Diguyur Dana Meski Operasional Terhenti

“Sesuai UU APBN, anggaran BGN untuk 2026 dipatok sebesar Rp 268 triliun. Sementara yang Rp 67 triliun itu adalah dana cadangan di BA BUN yang akhirnya tidak dihitung lagi dalam pagu utama. Artinya, kami di BGN harus fokus mengelola dana Rp 268 triliun tersebut secara maksimal,” ungkap Dadan dalam keterangannya kepada media.

Penyesuaian Distribusi dan Skala Prioritas

Pemangkasan ini tentu menuntut adanya adaptasi dalam pola distribusi di lapangan. Dadan menjelaskan bahwa akan ada perubahan frekuensi layanan bagi anak sekolah. Jika sebelumnya direncanakan enam hari dalam seminggu, kini disesuaikan menjadi lima hari sekolah. Namun, aturan ini tidak berlaku kaku untuk wilayah-wilayah tertentu.

Baca Juga  Misteri Penyebab Kematian Yai Mim Terungkap: Apa Itu Asfiksia dan Seberapa Bahayanya?

“Kami tetap memberikan pengecualian untuk sekolah yang memang memiliki jadwal enam hari, serta daerah-daerah yang masuk kategori 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan wilayah dengan prevalensi stunting yang masih tinggi. Di sana, intervensi tetap dilakukan secara maksimal,” lanjutnya. Selain itu, pada masa libur sekolah, program ini akan difokuskan secara spesifik kepada ibu hamil, ibu menyusui, serta anak balita untuk memastikan keberlanjutan asupan gizi.

Memangkas Operasional, Menjaga Manfaat Utama

Senada dengan hal tersebut, Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa efisiensi ini akan lebih banyak menyasar pada beban operasional kantor pusat ketimbang mengurangi hak penerima manfaat. Nanik memastikan bahwa perjalanan dinas yang tidak mendesak dan acara-acara seremonial di hotel akan dipangkas habis.

Baca Juga  Lezatnya Mi Shengzha! Kuliner Tradisional Guangxi yang Bikin Ketagihan

“Pemangkasan menyasar pengadaan yang tidak bersentuhan langsung dengan jumlah penerima manfaat. Operasional di kantor pusat benar-benar kami rampingkan; perjalanan dinas dan acara hotel dikurangi drastis. Fokusnya adalah memastikan gaji karyawan tetap terbayar dan program inti berjalan,” jelas Nanik.

Menariknya, Nanik menjamin bahwa operasional di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak akan terganggu oleh kebijakan anggaran MBG ini. Kebutuhan untuk bahan baku makanan serta gaji bagi tenaga operasional di lapangan tetap menjadi prioritas utama yang tidak mengalami pengurangan dana.

Dengan strategi ini, pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis tetap dapat menjadi motor penggerak perbaikan kualitas sumber daya manusia Indonesia tanpa harus membebani keuangan negara secara berlebihan.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid