Kebakaran Melanda Pos Jaga Satpas SIM Daan Mogot, Damkar Bergerak Cepat Padamkan Api
Jumat, 22 Mei 2026 00:05 WIB
Kabarmalam.com — Suasana tenang di penghujung malam kawasan Jakarta Barat terusik oleh kobaran api yang melanda fasilitas umum. Sebuah insiden kebakaran dilaporkan terjadi pada pos penjagaan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Jalan Daan Mogot, pada Kamis malam (21/5/2026).
Petugas Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengonfirmasi bahwa objek yang terbakar merupakan pos jaga utama di area tersebut. Laporan awal diterima oleh petugas melalui sambungan telepon darurat pada pukul 22.40 WIB, yang segera direspons dengan pengerahan armada menuju lokasi kejadian di Jalan Daan Mogot, RT 011 RW 006, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kronologi dan Penanganan Cepat Petugas
Guna mencegah api merembet ke bangunan utama Satpas, unit medium pressure dari Sektor Grogol Petamburan langsung diterjunkan sebagai tim penanganan awal. Operasi pemadaman secara resmi dimulai pada pukul 22.52 WIB dengan total kekuatan mencapai 7 unit mobil pemadam serta dukungan 35 personel terlatih.
Berkat kesigapan petugas di lapangan, api berhasil dikendalikan hanya dalam waktu tiga menit, tepatnya pukul 22.55 WIB. Kendati api sudah tidak lagi berkobar, petugas tetap menjalankan prosedur pendinginan pada pukul 23.00 WIB untuk memastikan tidak ada bara tersembunyi di balik material bangunan yang dapat memicu kebakaran susulan.
Situasi Akhir di Lokasi Kejadian
Setelah melakukan penyisiran dan memastikan seluruh titik api benar-benar padam, operasi dinyatakan selesai sepenuhnya pada pukul 23.18 WIB. Hingga berita ini diturunkan, pihak Gulkarmat DKI Jakarta belum merinci mengenai penyebab pasti maupun kronologi awal munculnya api di pos jaga tersebut.
Kabar baiknya, tidak ada laporan mengenai korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materiil akibat kerusakan pos jaga masih dalam proses pendataan. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran, terutama yang dipicu oleh korsleting listrik atau kelalaian di area fasilitas publik.