Terbongkar! Prostitusi Anak di Karaoke Jakarta Barat: Korban Berasal dari Lampung dan Bogor
Sabtu, 16 Mei 2026 01:34 WIB
Kabarmalam.com — Gemerlap lampu neon di kawasan Jakarta Barat ternyata menyimpan sisi kelam yang menyayat hati. Polisi berhasil membongkar praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah tempat karaoke dan bar yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk. Kasus ini menyingkap fakta memilukan mengenai eksploitasi remaja yang didatangkan dari berbagai daerah untuk dipekerjakan secara ilegal.
Jejak Pelarian: Korban Asal Lampung dan Bogor
Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan, petugas menemukan dua remaja berinisial F (17) dan S (16) yang terjebak dalam pusaran bisnis hitam tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua anak tersebut diketahui berasal dari luar Jakarta, yakni Lampung dan Bogor. Keberadaan mereka di Ibu Kota diduga kuat merupakan hasil dari bujuk rayu jaringan eksploitasi anak yang menjanjikan pekerjaan namun justru menjerumuskan mereka.
Kompol Nunu Suparmi, Kasat Res PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat, menyatakan bahwa pengamanan para korban dilakukan secara saksama untuk memastikan keselamatan mereka. “Anak-anak tersebut kami amankan dari lokasi. Mereka memang berasal dari Lampung dan Bogor,” jelasnya dalam keterangan resmi kepada media.
Operasi Senyap di Dini Hari
Penindakan tegas ini dilakukan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Suasana tempat hiburan yang awalnya riuh seketika berubah tegang saat aparat merangsek masuk. Sebanyak 22 orang diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) dengan berbagai peran, mulai dari pemandu lagu atau lady companion (LC), kasir, hingga para muncikari.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka yang dianggap paling bertanggung jawab atas aktivitas prostitusi di lokasi tersebut. Berikut adalah daftar tersangka yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya:
- EW: Direktur tempat karaoke yang memegang kendali operasional.
- SY: Kasir yang mengelola aliran dana hasil transaksi.
- RM (Mami Maya): Muncikari yang mengoordinir para wanita.
- RH (Mami Sonia): Muncikari yang mengatur pembagian kerja.
- NN (Mami Nina): Muncikari yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Komitmen Pemberantasan Eksploitasi
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menegaskan bahwa penggerebekan ini adalah bukti nyata komitmen kepolisian dalam membersihkan wilayah Jakarta dari praktik maksiat, terutama yang menyasar anak-anak di bawah umur. Secara total, terdapat 19 orang wanita yang diduga menjadi korban eksploitasi dalam jaringan karaoke ini.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Kejahatan prostitusi anak seringkali bersembunyi di balik kedok tempat hiburan resmi. Keberanian warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat membantu kepolisian dalam memutus rantai perdagangan manusia di Jakarta.