Bongkar Bisnis Gelap di Apartemen Tangerang, Polda Metro Jaya Sita Ratusan Cartridge Narkotika Etomidate
Sabtu, 16 Mei 2026 19:04 WIB
Kabarmalam.com — Upaya pemberantasan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah penyangga ibu kota kembali membuahkan hasil signifikan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja mengonfirmasi keberhasilan mereka dalam membongkar jaringan peredaran narkotika jenis etomidate yang beroperasi di sebuah apartemen mewah di kawasan Kabupaten Tangerang.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial W (19) yang diduga kuat berperan sebagai pengedar. Tidak main-main, dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 183 unit cartridge yang telah diisi dengan cairan narkotika jenis etomidate, sebuah zat yang kerap disalahgunakan demi efek euforia sesaat.
Kronologi Penangkapan dan Modus Operandi
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencium aroma mencurigakan terkait aktivitas peredaran narkotika di lingkungan apartemen tersebut. Menindaklanjuti informasi sensitif itu, tim Unit 5 Subdit 3 segera melakukan pengintaian mendalam.
“Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka W di area lobby apartemen pada Selasa sore, sekitar pukul 16.30 WIB,” ujar AKP Edy Lestari dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).
Strategi tersangka dalam mengelabui petugas tergolong rapi. Saat pertama kali ditangkap, polisi menemukan sejumlah cartridge yang disembunyikan di dalam tas kertas (paper bag). Barang-barang haram tersebut dibungkus rapat dengan plastik gelembung (bubble wrap) dan ditempeli stiker bertuliskan ‘fragile’ untuk memberikan kesan bahwa paket tersebut berisi barang pecah belah yang legal.
Penggeledahan Kamar Apartemen
Tak berhenti di lobby, penyidik melakukan pengembangan dengan menggeledah unit Apartemen Tangerang yang dihuni oleh tersangka. Di sana, petugas menemukan gudang penyimpanan kecil yang berisi puluhan cartridge tambahan yang dikemas dalam plastik klip dan tas hitam.
Selain 183 unit cartridge berisi etomidate, polisi juga mengamankan berbagai perlengkapan pendukung operasional tersangka, mulai dari lakban, kotak jam, alat tulis, hingga tumpukan paper bag yang digunakan untuk pengiriman barang kepada pelanggan.
“Dengan penyitaan 183 cartridge ini, kami setidaknya telah menyelamatkan 183 jiwa dari potensi bahaya kehancuran akibat narkoba,” tegas Edy. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus-modus baru peredaran zat adiktif yang kini mulai menyasar perangkat vape atau cartridge cair.
Langkah Hukum Selanjutnya
Hingga saat ini, pihak Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka W guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi tengah menelusuri dari mana pasokan cairan etomidate tersebut berasal dan siapa saja pemesan utama dari bisnis ilegal yang dijalankan pemuda belia tersebut.
Kini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia.