Ikuti Kami
kabarmalam.com

Evaluasi Total! Kemenkes Bekukan Wahana Internship Jambi Buntut Kematian dr Myta Akibat Overwork

Wahid | kabarmalam.com
Jumat, 08 Mei 2026 12:07 WIB
Evaluasi Total! Kemenkes Bekukan Wahana Internship Jambi Buntut Kematian dr Myta Akibat Overwork

Kabarmalam.com — Tragedi memilukan yang merenggut nyawa dr. Myta Aprilia Azmi, seorang peserta dokter internship di RSUD Kuala Tungkal, Jambi, telah membuka kotak pandora mengenai kondisi kerja tenaga medis muda di Indonesia. Kematian yang diduga dipicu oleh beban kerja yang melampaui batas hingga isu perundungan ini memicu reaksi keras dari Kementerian Kesehatan RI.

Menanggapi situasi yang kian genting, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI, Yuli Farianti, mengambil langkah tegas dengan menunda keberangkatan program internship dokter (PID) dan dokter gigi (PIDG) untuk periode Mei 2026. Keputusan ini diambil guna memberikan ruang bagi pembenahan sistem dan pengawasan yang lebih ketat di wahana penempatan tersebut.

Langkah Tegas: Wahana RSUD Kuala Tungkal Resmi ‘Dibekukan’

Pemerintah tidak ingin kecolongan lagi. Yuli memastikan bahwa seluruh laporan yang masuk, mulai dari manipulasi jadwal kerja hingga intimidasi, akan diinvestigasi secara menyeluruh. Sebagai konsekuensi awal, status RSUD Kuala Tungkal sebagai wahana internship resmi dibekukan atau di-freeze.

“Kami telah menarik seluruh peserta dari wahana tersebut. Wahana ini kami bekukan dan tidak akan digunakan sampai hasil investigasi menyeluruh keluar dan perbaikan nyata dilakukan. Kami tidak ingin ada dr. Myta berikutnya,” tegas Yuli dalam keterangannya, Jumat (8/5).

Baca Juga  Waspada El Nino 'Godzilla' Mengintai RI: Ancaman Suhu Ekstrem dan Dampak Serius bagi Kesehatan

Kemenkes kini tengah melakukan audit besar-besaran terhadap seluruh wahana yang disiapkan untuk periode Mei guna memastikan standar kelayakan dan keselamatan peserta tetap terjaga. Pengetatan ini dilakukan agar kasus beban kerja berlebih tidak lagi menjadi momok bagi para dokter muda.

Kegagalan Pengawasan Komite Internship

Salah satu poin krusial yang terungkap dalam kasus ini adalah mandeknya fungsi pengawasan dari Komite Internship Kedokteran Indonesia (KIKI), baik di tingkat pusat maupun provinsi. Seharusnya, dokter pendamping melaporkan perkembangan setiap tiga bulan, namun realitanya, KIKI provinsi mengaku tidak mengetahui adanya masalah di RSUD Kuala Tungkal.

Ketidaktahuan otoritas terkait ini menjadi indikasi kuat adanya sumbatan informasi dalam birokrasi pelaporan. Akibatnya, kondisi darurat yang dialami dr. Myta tidak terdeteksi hingga berakhir dengan kematian yang tragis.

Baca Juga  Tragedi Kematian Dokter Internship: IDI Desak Reformasi Total Jam Kerja dan Standar Gaji Layak

Menkes Siapkan Kanal Aduan Daring

Melihat rapuhnya sistem pelaporan konvensional, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan sebuah terobosan baru. Beliau berencana meluncurkan sistem pengaduan langsung berbasis daring yang akan dipantau langsung oleh Inspektorat Jenderal.

Skema ini nantinya akan serupa dengan sistem pelaporan bullying pada Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang dinilai lebih efektif dan transparan. Dengan kanal ini, para peserta internship bisa melaporkan langsung ketidakadilan yang mereka alami tanpa harus melalui birokrasi panjang yang seringkali menutup-nutupi fakta lapangan.

“Ini adalah cara pengawasan yang lebih baik, karena peserta dapat mengajukan laporannya sendiri secara langsung,” pungkas Menkes Budi. Upaya ini diharapkan menjadi titik balik bagi perbaikan ekosistem pendidikan profesi kedokteran di Indonesia agar lebih manusiawi dan terlindungi.

Baca Juga  Tragedi Kematian dr Myta Aprilia: MGBKI Desak Penghentian 'Victim Blaming' dan Intimidasi Dokter Muda
Tentang Penulis
Wahid
Wahid