Ikuti Kami
kabarmalam.com

Tragedi dr Myta: Menelusuri Jejak Kelam Beban Kerja Tanpa Jeda bagi Dokter Internship di Jambi

Wahid | kabarmalam.com
Kamis, 07 Mei 2026 18:04 WIB
Tragedi dr Myta: Menelusuri Jejak Kelam Beban Kerja Tanpa Jeda bagi Dokter Internship di Jambi

Kabarmalam.com — Sebuah tabir kelam dalam dunia pendidikan kedokteran tanah air kembali terkuak. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akhirnya membongkar kronologi memilukan di balik berpulangnya dr. Myta Aprilia Azmi, seorang peserta program internship yang mengembuskan napas terakhirnya setelah bergelut dengan ritme kerja yang dinilai tidak manusiawi di RSUD KH Daud Arief, Kuala Tungkal, Jambi.

Investigasi mendalam mengungkapkan kenyataan pahit: dr. Myta beserta rekan sejawatnya diduga dipaksa bekerja tanpa mengenal hari libur selama bertugas di rumah sakit tersebut. Mereka masuk selama tujuh hari penuh dalam sepekan, sebuah beban kerja yang jauh melampaui batas kewajaran bagi seorang dokter muda yang tengah menempuh masa pengabdian.

Sistem yang Melenceng: Dari Pendampingan Menjadi Pengganti

Berdasarkan temuan di lapangan, peran peserta program internship di RSUD tersebut tampaknya telah bergeser dari tujuan aslinya. Seharusnya, para dokter muda ini mendapatkan bimbingan dan pendampingan dari dokter organik (dokter tetap) sebagai bekal kompetensi mereka. Namun, realita menunjukkan mereka sering kali justru dijadikan tameng untuk menggantikan jadwal jaga dokter organik yang absen.

Baca Juga  Kematian Dokter Internship FK Unsri Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Kawal Ketat Investigasi Kemenkes

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan rasa duka yang mendalam sekaligus kekecewaannya terhadap budaya kerja rumah sakit yang tidak sehat. “Tidak boleh ada dokter yang wafat karena adanya budaya kerja yang tidak baik yang dilakukan di rumah sakit,” tegas Menkes dalam sebuah konferensi pers resmi.

Kronologi Kelelahan: Bertaruh Nyawa di Ruang IGD

Narasi pilu ini dimulai pada Agustus 2025, saat dr. Myta dinyatakan sehat sempurna melalui pemeriksaan medis (MCU). Ia sempat menjalani masa tugas yang relatif stabil di Puskesmas Kuala Tungkal II hingga Februari 2026 tanpa keluhan kesehatan berarti. Badai mulai datang saat ia dipindahkan ke unit IGD RSUD KH Daud Arief pada 11 Februari 2026.

  • 26 Maret 2026: Gejala awal berupa demam, batuk, dan pilek mulai menyerang. Meski kondisi fisik menurun, tuntutan tugas memaksanya tetap berjaga.
  • 31 Maret 2026: Dalam kondisi tubuh yang meriang, dr. Myta tetap menjalani jaga malam. Ia bahkan harus meminta bantuan rekan untuk memasangkan infus di sela-sela tugasnya agar tetap bisa berdiri tegak.
  • 13 April 2026: Ironisnya, hari ulang tahun dr. Myta dilewati di lingkungan rumah sakit dengan selang infus yang masih menempel di tangan, sisa dari kelelahan pasca-jaga malam.
Baca Juga  Membedah Nutri Level: Apakah Kopi Susu Kekinian Bakal Masuk Kategori 'Merah'?

Detik-Detik Terakhir: Pesan Suara yang Menyayat Hati

Puncak dari keletihan fisik ini terjadi pada 15 April 2026. Kondisi dr. Myta merosot tajam. Melalui sebuah pesan suara (voice note) yang memilukan, ia menghubungi rekannya dengan suara parau dan lemah. “Nggak kuat… nggak kuat, Astri,” tuturnya, menggambarkan betapa daya tahannya telah mencapai titik nadir.

Tak lama berselang, ia ditemukan oleh rekan-rekannya dalam kondisi linglung di bawah tangga kos, hendak berangkat tugas dengan atribut yang tidak lengkap. Ia segera dilarikan ke IGD tempatnya bekerja, namun kondisi kesehatannya terus bergejolak.

Perjuangan dr. Myta berakhir di ICU RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang setelah sempat dirujuk melalui perjalanan darat yang melelahkan. Diagnosa akhir menunjukkan adanya infeksi paru berat yang diperparah oleh kondisi fisik yang sangat lemah akibat beban kerja berlebih.

Baca Juga  Nutri Level: Strategi Baru Pemerintah Perangi Diabetes dan Tekan Defisit BPJS

Reformasi Program Internship

Kasus dr. Myta menjadi momentum bagi Kementerian Kesehatan untuk melakukan perombakan total pada sistem internship. Beberapa langkah strategis kini tengah disiapkan untuk melindungi para dokter muda, di antaranya:

  • Pembatasan jam kerja maksimal menjadi 40 jam per minggu.
  • Larangan keras bagi dokter internship untuk menggantikan peran dokter tetap.
  • Standarisasi remunerasi dan pemberian hak cuti selama 10 hari.
  • Pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi seluruh peserta.

Tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa dedikasi di dunia medis tidak seharusnya dibayar dengan nyawa akibat sistem yang abai terhadap kemanusiaan.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid