Ikuti Kami
kabarmalam.com

Evaluasi Besar-besaran Program Internship, Menkes Janjikan Perbaikan Jam Kerja dan Tunjangan Dokter

Wahid | kabarmalam.com
Kamis, 07 Mei 2026 09:04 WIB
Evaluasi Besar-besaran Program Internship, Menkes Janjikan Perbaikan Jam Kerja dan Tunjangan Dokter

Kabarmalam.com — Kabar duka yang menyelimuti dunia medis tanah air menyusul wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy di RSUD KH Daud Arif, Jambi, memicu respons cepat dari pemerintah. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, memberikan pernyataan tegas bahwa tragedi yang merenggut nyawa dokter muda tersebut tidak boleh terulang kembali. Dalam kunjungannya ke Jambi baru-baru ini, Menkes mengungkapkan rasa duka mendalam sekaligus komitmennya untuk merombak total sistem program internship yang sudah berjalan selama satu dekade terakhir.

“Saya melihat dalam tahun ini saja sudah ada empat dokter spesialis yang wafat, dan satu dokter internship yang meninggal dunia. Saya sangat merasa sedih dan berduka cita,” ujar Budi Gunadi Sadikin dengan nada emosional saat menanggapi situasi dokter internship di lapangan. Menurutnya, program yang telah berusia sepuluh tahun ini memang sudah saatnya mendapatkan tinjauan menyeluruh karena belum pernah ada evaluasi besar sejak pertama kali diterapkan.

Baca Juga  Kematian Dokter Internship FK Unsri Jadi Sorotan, IKA FK Unsri Kawal Ketat Investigasi Kemenkes

Fokus Pembenahan: Jam Kerja yang Lebih Manusiawi

Salah satu poin krusial yang kini berada di bawah mikroskop Kementerian Kesehatan adalah pengaturan jam kerja. Selama ini, beban kerja dokter muda seringkali dianggap melampaui batas kewajaran. Menkes menekankan bahwa standar kerja peserta internship harus dikembalikan pada aturan yang sehat, yakni 40 jam seminggu.

“Kita jelaskan bahwa aturan dasarnya adalah 8 jam per hari. Jadi, tidak boleh ada lagi sistem yang memadatkan 40 jam kerja itu dalam waktu singkat, misalnya diselesaikan hanya dalam dua hari,” tegas Menkes. Kebijakan ini diambil untuk mencegah kelelahan ekstrem yang dapat membahayakan kesehatan fisik maupun mental para dokter pemula tersebut.

Baca Juga  Bukan Sekadar Trauma Biasa, Inilah Alasan Mengapa Otak Korban Pelecehan Mengalami Perubahan Permanen

Bukan Sebagai Tenaga Pengganti

Lebih lanjut, Budi Gunadi Sadikin menggarisbawahi fungsi utama dari program ini. Ia menegaskan bahwa peserta internship bukanlah tenaga medis murah yang bisa dijadikan dokter pengganti di berbagai fasilitas kesehatan. Tujuan utama mereka berada di wahana kesehatan adalah untuk belajar dan meningkatkan kompetensi medis melalui pendampingan yang memadai.

“Mereka tidak boleh masuk sebagai dokter pengganti. Itu akan kami larang keras. Fokus mereka harus pada proses belajar agar kualitas pelayanan kesehatan kita di masa depan semakin baik,” tambahnya.

Peningkatan Kesejahteraan dan Hak Cuti

Selain aspek teknis pekerjaan, sisi kesejahteraan tenaga medis juga tak luput dari rencana evaluasi. Kementerian Kesehatan berencana menaikkan bantuan hidup bagi peserta internship, terutama bagi mereka yang bersedia ditempatkan di daerah-daerah terpencil. Selain itu, sistem tunjangan antar wahana akan diseragamkan guna menciptakan keadilan bagi seluruh peserta.

Baca Juga  Evaluasi Total! Kemenkes Bekukan Wahana Internship Jambi Buntut Kematian dr Myta Akibat Overwork

Pemerintah juga berencana memberikan kelonggaran dalam hal hak cuti. Jika sebelumnya peserta hanya mendapatkan jatah libur selama empat hari, ke depannya jatah tersebut akan ditambah menjadi sepuluh hari. “Semua wahana harus memberikan minimal tunjangan khusus dan juga jasa pelayanannya secara layak,” kata Menkes.

Terkait durasi program, Menkes memastikan tidak akan ada perpanjangan waktu atau prolong. Fokus utama penilaian tetap pada pemenuhan jumlah kasus medis yang ditangani. Hal ini dianggap sangat vital guna memastikan tercapainya standar patient safety yang tinggi sebelum mereka dilepas sebagai dokter mandiri. Melalui langkah-langkah ini, diharapkan ekosistem kerja bagi dokter muda di Indonesia menjadi lebih sehat, aman, dan menghargai nilai-nilai kemanusiaan.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid