Heboh Isu Siswa di Pemalang Didepak Akibat Kritik Program Makan Bergizi Gratis, Begini Fakta Sebenarnya
Rabu, 06 Mei 2026 11:34 WIB
Kabarmalam.com — Gelombang kabar miring yang menyebutkan seorang siswa di SDN 01 Banjaranyar, Kabupaten Pemalang, dikeluarkan secara sepihak akibat kritik orang tuanya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) akhirnya menemui titik terang. Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas membantah narasi yang sempat memicu kegaduhan di jagat maya tersebut.
Koordinator Regional BGN Jawa Tengah, Reza Mahendra, mengklarifikasi bahwa informasi yang beredar luas di media sosial itu bersumber dari kesalahpahaman komunikasi. Hingga detik ini, status anak tersebut dipastikan masih sebagai peserta didik aktif di sekolah yang bersangkutan.
Meluruskan Misinformasi di Balik Layar
“Kejadian di SDN 01 Banjaranyar mengenai siswa yang dikeluarkan karena kritis terhadap MBG itu sama sekali tidak benar. Tidak ada siswa yang diberhentikan; yang bersangkutan masih berstatus peserta didik,” ungkap Reza dalam keterangannya pada Selasa (5/5).
Akar persoalan ini rupanya bermula dari keraguan wali murid mengenai transparansi anggaran menu MBG, terutama saat memasuki bulan puasa. Muncul dugaan dari pihak orang tua bahwa harga per paket makanan mencapai Rp15.000, padahal fakta di lapangan menunjukkan angka yang jauh berbeda. Untuk porsi kecil, tarif yang dialokasikan adalah Rp8.000, sementara porsi besar dibanderol Rp10.000.
Pihak sekolah sebenarnya telah berupaya melakukan langkah persuasif dengan memberikan edukasi kepada wali murid melalui pertemuan resmi. Namun, situasi justru berkembang liar di ranah digital dengan narasi yang semakin menyimpang dari substansi awal.
Kronologi: Dari Kritik LKS Hingga Isu Perundungan
Jika ditarik ke belakang, benih konflik ini sudah terendus sejak akhir Januari 2026. Awalnya, polemik dipicu oleh keberatan orang tua terhadap penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan masalah infaq. Seiring berjalannya waktu, isu ini merembet ke program Makan Bergizi Gratis hingga menjadi viral pada pertengahan April 2026.
Pasca pertemuan klarifikasi dengan pihak sekolah, siswa yang bersangkutan justru tidak pernah lagi menampakkan diri di kelas. Meski pihak sekolah telah berulang kali membujuk agar anak tersebut kembali belajar, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Narasi yang kemudian muncul di media sosial malah bergeser menjadi dugaan perundungan oleh pihak sekolah.
Masuk ke Ranah Hukum
Kasus ini kini telah memasuki babak baru di ranah hukum setelah upaya mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Pendidikan setempat menemui jalan buntu. Fokus pemeriksaan kepolisian pun kini tertuju pada dugaan perundungan, bukan lagi soal kritik anggaran makanan.
- Pihak sekolah telah menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang sebanyak enam kali.
- Proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terakhir dilakukan pada awal Mei 2026.
- Pendampingan hukum terus dilakukan di tingkat provinsi untuk memastikan keadilan bagi semua pihak.
Di tengah pusaran konflik ini, Kepala SDN 01 Banjaranyar, Sri Umbartiningsih, justru mengungkapkan sisi lain yang kontras. Menurutnya, mayoritas siswa di sekolahnya sangat menyambut baik program ini. Antusiasme mereka terlihat saat jam makan tiba, di mana banyak siswa yang rela menunggu demi mendapatkan jatah menu sehat tersebut.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pemalang Randudongkal 2, yang melayani lebih dari 3.600 penerima manfaat, berkomitmen untuk terus mengevaluasi kualitas layanan agar program nasional ini tetap tepat sasaran dan bebas dari kepentingan yang merugikan dunia pendidikan.