Transformasi Digital Badan Gizi Nasional: WFH Nyaman tapi Wajib Responsif, Balas Pesan Maksimal 5 Menit
Jumat, 10 Apr 2026 19:35 WIB
Kabarmalam.com — Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sering kali disalahpahami sebagai waktu santai tambahan. Namun, bagi para abdi negara di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), fleksibilitas ini datang dengan tanggung jawab besar dan standar disiplin digital yang sangat ketat.
Baru-baru ini, BGN secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur penyesuaian sistem kerja kedinasan. Langkah ini diambil bukan sekadar mengikuti tren kerja modern, melainkan sebagai bagian dari strategi besar pemerintah dalam melakukan efisiensi energi, terutama untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang selama ini tersedot oleh mobilitas harian pegawai.
Skema Kerja Bergilir dan Efisiensi BBM
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menyeimbangkan antara efektivitas operasional dan kenyamanan pegawai tanpa sedikit pun mengorbankan kualitas layanan publik. Dalam keterangannya di Jakarta, Dadan menekankan bahwa pengurangan mobilitas fisik menjadi kunci utama dalam mendukung penghematan anggaran negara.
“Penerapan sistem kerja fleksibel, termasuk Work From Home (WFH), menjadi salah satu cara efektif untuk menekan konsumsi BBM secara signifikan,” ujar Dadan dalam sebuah pernyataan resmi.
Untuk memastikan roda organisasi tetap berputar, BGN menerapkan sistem kerja kombinasi atau hybrid. Bagi unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, diberlakukan sistem rotasi terjadwal. Artinya, tidak semua pegawai bekerja dari rumah secara bersamaan. Sebagai contoh, mereka yang bertugas secara tatap muka (WFO) di hari Jumat akan mendapatkan jadwal WFH di hari Senin, dan sebaliknya, sehingga layanan tetap terjaga sepanjang minggu.
Disiplin Komunikasi: Aturan 5 Menit yang Ketat
Meskipun bekerja dari balik layar gadget di rumah masing-masing, Dadan menegaskan bahwa para pegawai tidak bisa bersantai. Ada standar responsivitas yang harus dipatuhi secara mutlak. Kedisiplinan komunikasi menjadi indikator utama produktivitas selama masa WFH ini.
Seluruh pegawai diwajibkan untuk tetap aktif dan menyalakan alat komunikasi selama jam kerja operasional, yakni mulai pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat. Tidak ada toleransi bagi pegawai yang sulit dihubungi saat pimpinan memberikan instruksi atau arahan mendadak.
Aturan yang paling mencuri perhatian adalah mengenai kecepatan merespons pesan singkat. Pegawai diminta untuk membalas pesan pekerjaan melalui aplikasi seperti WhatsApp dengan durasi maksimal 5 menit. Sementara itu, untuk panggilan telepon pekerjaan, mereka diwajibkan menjawab sebelum nada panggil ketiga berakhir. Pengecualian hanya diberikan dalam kondisi mendesak yang tidak memungkinkan komunikasi, seperti saat berada dalam perjalanan udara.
Kebijakan tegas ini diharapkan mampu menjaga ritme kerja organisasi agar tetap optimal, terutama dalam mengawal program-program strategis nasional seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dengan komitmen tinggi pada disiplin digital, BGN optimis mampu memberikan hasil maksimal bagi masyarakat meskipun bekerja dari jarak jauh.