Ikuti Kami
kabarmalam.com

Tragedi dr Myta: MGBKI Desak Kemenkes Audit Menyeluruh dan Hentikan Eksploitasi Dokter Muda

Wahid | kabarmalam.com
Minggu, 03 Mei 2026 16:35 WIB
Tragedi dr Myta: MGBKI Desak Kemenkes Audit Menyeluruh dan Hentikan Eksploitasi Dokter Muda

Kabarmalam.com — Gelombang duka yang menyelimuti dunia kedokteran tanah air atas berpulangnya dr. Myta Aprilian Azmy, seorang dokter internship yang bertugas di Jambi, memicu reaksi keras dari kalangan akademisi senior. Majelis Guru Besar Kedokter Indonesia (MGBKI) secara tegas melayangkan desakan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan perombakan total terhadap sistem pendidikan dan pengabdian dokter muda di Indonesia.

Tragedi ini dianggap bukan sekadar musibah medis biasa, melainkan cermin retak dari tata kelola sistem kesehatan yang perlu segera dibenahi. Dalam pernyataan resminya, MGBKI menuntut adanya audit independen yang transparan dan menyeluruh guna mengungkap fakta di balik jam kerja yang diduga tidak manusiawi serta beban kerja yang melampaui batas kewajaran.

Audit Independen: Menuntut Transparansi dan Akuntabilitas

Ketua MGBKI, Prof. Dr. dr. Budi Iman Santoso, SpOG (K), MPH, menekankan bahwa audit ini harus mencakup berbagai aspek krusial. Tidak hanya soal kronologi medis, tetapi juga menyentuh sistem supervisi, ketersediaan obat-obatan di wahana penugasan, hingga budaya kerja yang selama ini membayangi para dokter muda.

Baca Juga  Waspada El Nino 'Godzilla': Ancaman Kesehatan Nyata yang Menghantui Indonesia

“MGBKI meminta Kementerian Kesehatan, KKI, institusi pendidikan, dan rumah sakit wahana pendidikan untuk melakukan audit independen terhadap kronologi, sistem supervisi, beban kerja, respons klinis, hingga budaya kerja yang menyertai kejadian ini,” ujar Prof. Budi dalam konferensi pers yang digelar secara daring maupun luring.

Senada dengan hal tersebut, Prof. dr. Muhammad Akbar, PhD, SpN(K), mengingatkan bahwa tanggung jawab atas keselamatan dokter internship berada langsung di bawah kendali pemerintah. Berbeda dengan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang berbasis universitas, program internship dikelola oleh Komite Internship Kedokteran Indonesia (KIKI) yang bernaung di bawah Kemenkes. Oleh karena itu, segala kegagalan dalam perlindungan peserta harus menjadi tanggung jawab penuh kementerian terkait.

Baca Juga  Membedah Nutri Level: Apakah Kopi Susu Kekinian Bakal Masuk Kategori 'Merah'?

Lima Poin Pernyataan Sikap MGBKI

Sebagai bentuk keprihatinan mendalam, MGBKI merumuskan lima poin pernyataan sikap yang menjadi mandat bagi perbaikan sistem kedokteran nasional:

  • Tolak Eksploitasi: MGBKI mengutuk keras segala bentuk eksploitasi terhadap dokter muda. Jam kerja yang melampaui batas fisik dan penugasan tanpa supervisi yang memadai merupakan kegagalan sistemik yang tidak bisa ditoleransi.
  • Audit Transparan: Mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh dari pihak independen untuk memastikan tidak ada fakta yang ditutupi terkait wafatnya dr. Myta.
  • Hentikan Victim Blaming: Menentang keras upaya menyalahkan korban atau intimidasi terhadap peserta lain yang mencoba menyuarakan kondisi kerja yang tidak aman.
  • Perlindungan Hak: Menuntut jaminan keamanan kerja, perlindungan hukum, serta akses layanan kesehatan bagi setiap dokter yang sedang menempuh pendidikan atau pengabdian.
  • Reformasi Sistem Nasional: Mendorong restrukturisasi total terhadap durasi kerja, rasio dokter pembimbing, serta mekanisme pelaporan insiden yang selama ini dianggap masih lemah.
Baca Juga  Kendali Konsumsi Gula dan Lemak: Menkes Beberkan Peta Jalan Implementasi Nutri-Level

Rekomendasi Kebijakan demi Keselamatan Nyawa

Tak hanya berhenti pada pernyataan sikap, MGBKI juga menyodorkan lima rekomendasi kebijakan praktis kepada pemerintah. Salah satu poin utamanya adalah pembentukan Tim Audit Independen Nasional yang melibatkan unsur profesi dan manajemen rumah sakit secara objektif.

MGBKI juga mengusulkan adanya moratorium sementara bagi fasilitas kesehatan atau wahana pendidikan yang terbukti mengabaikan standar keselamatan kerja. Penataan ulang standar beban kerja dokter harus segera disahkan agar tidak ada lagi nyawa yang dikorbankan demi mengejar efisiensi pelayanan tanpa memperhatikan aspek kemanusiaan.

Kematian dr. Myta menjadi pengingat pahit bahwa di balik jas putih yang gagah, terdapat manusia-manusia yang juga membutuhkan perlindungan dan hak untuk sehat. Kini, mata publik tertuju pada langkah nyata Menteri Kesehatan dalam merespons tuntutan para guru besar ini demi masa depan dunia kedokteran Indonesia yang lebih bermartabat.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid