Ikuti Kami
kabarmalam.com

Modernisasi Penegakan Hukum: Polresta Sidoarjo Gencarkan E-TLE Handheld untuk Minimalisir Pelanggaran

Husnul | kabarmalam.com
Senin, 27 Apr 2026 19:34 WIB
Modernisasi Penegakan Hukum: Polresta Sidoarjo Gencarkan E-TLE Handheld untuk Minimalisir Pelanggaran

Kabarmalam.com — Transformasi digital di tubuh kepolisian terus bergulir demi menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih transparan dan kredibel. Satlantas Polresta Sidoarjo kini mengambil langkah progresif dengan mengoptimalkan penggunaan kamera E-TLE handheld dalam setiap operasi lalu lintas di lapangan. Langkah ini diambil bukan sekadar untuk menjaring para pelanggar, melainkan sebagai upaya strategis untuk meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pengguna jalan yang kerap memicu potensi penyimpangan.

Efektivitas Teknologi dalam Menjaring Pelanggar

Dalam operasi yang digelar di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Sidoarjo pada Senin (27/4/2026), teknologi ini membuktikan taringnya. Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi, tercatat sebanyak 473 pelanggaran lalu lintas berhasil terekam oleh sistem elektronik. Menariknya, kontribusi terbesar berasal dari perangkat handheld yang dibawa secara mobile oleh petugas.

Baca Juga  Cirebon Bakal Disulap Jadi 'Bali Baru', Ini Rencana Besar Dedi Mulyadi!

Berikut adalah rincian data pelanggaran yang terjaring dalam operasi tersebut:

  • E-TLE Handheld: 220 pelanggaran
  • E-TLE Statis (Krian): 164 pelanggaran
  • E-TLE Mobile: 61 pelanggaran
  • E-TLE Statis (Kletek): 28 pelanggaran

Transparansi dan Akuntabilitas sebagai Prioritas

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menegaskan bahwa masifnya penggunaan teknologi ETLE merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga akuntabilitas. Dengan sistem ini, setiap bukti pelanggaran terdokumentasi secara digital, sehingga menutup celah bagi praktik transaksional atau pungutan liar di jalanan.

“Melalui sistem ini, setiap inci pelanggaran terekam secara elektronik. Hal ini sangat efektif untuk meminimalisir potensi interaksi langsung yang mungkin bisa menimbulkan pelanggaran prosedur. Fokus utama kami adalah membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan demi keselamatan bersama,” ujar Kombes Christian saat memberikan keterangan.

Baca Juga  Mencari Keadilan di Balik Luka: KontraS Soroti Celah Dakwaan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Edukasi Humanis untuk Budaya Tertib Berkendara

Senada dengan pimpinannya, Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, menjelaskan bahwa operasi ini tidak hanya mengedepankan aspek hukum, tetapi juga sarana edukasi. Polisi ingin membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan dengan cara yang lebih modern dan profesional.

“Penindakan kami lakukan secara humanis. Kami ingin memberikan efek jera yang mendidik agar para pengendara tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari,” tambah Yudha.

Respon positif pun muncul dari kalangan masyarakat. Budi Santoso (35), salah satu pengguna jalan yang terjaring operasi, mengaku menerima dengan lapang dada tindakan yang diberikan petugas. Ia menilai sistem ini jauh lebih fair dan transparan.

Baca Juga  Menanti Kepastian RUU PPRT: Baleg DPR RI Desak Pemerintah Segera Terbitkan Surpres

“Saya mengakui kesalahan saya saat berkendara. Dengan sistem E-TLE ini, prosesnya jadi lebih transparan dan menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan berkendara ke depannya,” ungkap Budi.

Langkah masif yang dilakukan oleh Polresta Sidoarjo ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut secara signifikan. Kedepannya, penegakan hukum berbasis teknologi akan terus dioptimalkan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik bagi seluruh warga Sidoarjo.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul