Alarm Keras Golkar: Maraknya Kasus Pelecehan Seksual Jadi Bukti Kegagalan Kampus Lindungi Mahasiswa
Senin, 20 Apr 2026 19:35 WIB
Kabarmalam.com — Gelombang kasus dugaan pelecehan seksual yang menghantam sejumlah perguruan tinggi ternama di Indonesia memicu reaksi keras dari parlemen. Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Muhamad Sarmuji, melayangkan kritik tajam terhadap institusi pendidikan yang dinilai gagal menciptakan ruang aman bagi para mahasiswanya.
Sarmuji menegaskan bahwa rentetan peristiwa yang terungkap belakangan ini bukan lagi sekadar perilaku menyimpang dari satu atau dua oknum. Baginya, ini adalah sinyal bahaya atau alarm keras yang menunjukkan adanya kerentanan sistemik dalam sistem perlindungan mahasiswa di lingkungan akademis.
Kegagalan Sistemik dan Atmosfer Pendidikan yang Menakutkan
“Ini bukan lagi soal individu. Ini adalah alarm keras bahwa kampus telah gagal menjalankan fungsi fundamentalnya sebagai ruang pendidikan yang aman. Jika tragedi serupa terus berulang di berbagai universitas, artinya ada sesuatu yang salah secara mendalam dalam sistem kita,” ujar Sarmuji dalam keterangan resminya, Senin (20/4/2026).
Ia juga menyoroti ketidakmampuan pimpinan perguruan tinggi dalam membangun atmosfer yang memihak pada keamanan mahasiswa. Menurutnya, posisi tawar mahasiswa yang lemah seringkali diperburuk oleh adanya ketimpangan relasi kuasa antara mahasiswa dengan pihak birokrasi kampus, mulai dari dosen, dekan, hingga rektor.
“Mahasiswa berada di titik yang sangat rentan. Ketika institusi tidak hadir memberikan perlindungan, kampus yang seharusnya menjadi tempat menimba ilmu justru bertransformasi menjadi ruang yang penuh ketakutan,” lanjut Sekjen Golkar tersebut.
Fenomena Gunung Es dan Tanggung Jawab Pemimpin
Sarmuji memperingatkan bahwa kasus-kasus yang viral di media sosial saat ini hanyalah fenomena gunung es. Ia meyakini masih banyak korban pelecehan yang memilih bungkam karena tekanan atau ketakutan akan intimidasi institusional.
Ia pun mendesak adanya mekanisme sanksi yang jauh lebih tegas, tidak hanya bagi pelaku, tetapi juga bagi para pimpinan kampus yang terkesan abai. “Pimpinan kampus tidak bisa lepas tangan begitu saja. Munculnya kasus pelecehan seksual di sebuah institusi adalah indikator nyata dari kegagalan kepemimpinan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sarmuji meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) untuk tidak hanya puas dengan tumpukan regulasi di atas kertas. Pengawasan di lapangan dan keberanian untuk menegakkan aturan menjadi kunci utama dalam memutus rantai kekerasan ini.
Rentetan Skandal di Kampus Ternama
Sentimen ini mencuat menyusul serangkaian skandal yang melibatkan institusi pendidikan tinggi bergengsi. Di Universitas Indonesia (UI), publik digemparkan oleh dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum melalui sebuah grup percakapan digital. Menanggapi hal itu, pihak UI telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara para mahasiswa tersebut guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kondisi serupa juga terjadi di Institut Pertanian Bogor (IPB). Pihak kampus tengah melakukan investigasi mendalam terkait beredarnya tangkapan layar percakapan grup mahasiswa yang mengarah pada tindakan pelecehan seksual. IPB menyatakan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang terbukti melanggar kode etik dan norma kemanusiaan.
Tak berhenti di sana, Universitas Padjadjaran (Unpad) juga mengambil tindakan berani dengan menonaktifkan seorang dosen yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual. Meski korban diketahui sudah tidak lagi berstatus mahasiswa di Unpad, pihak universitas tetap melanjutkan investigasi untuk memastikan keadilan bagi penyintas.
“Kita tidak boleh lagi melakukan normalisasi terhadap kejadian semacam ini. Setiap satu kasus yang terjadi adalah rapor merah bagi institusi pendidikan kita,” tutup Sarmuji.