Ikuti Kami
kabarmalam.com

Ketegasan Polres Kuansing: Bungkam Aktivitas PETI yang Ganggu Kekhusyukan Ibadah Warga

Husnul | kabarmalam.com
Kamis, 09 Apr 2026 22:40 WIB
Ketegasan Polres Kuansing: Bungkam Aktivitas PETI yang Ganggu Kekhusyukan Ibadah Warga

Kabarmalam.com — Gema doa dan ketenangan ibadah masyarakat di Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), belakangan terusik oleh deru mesin yang tidak biasa. Suara bising yang bersumber dari aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut akhirnya memicu laporan warga melalui layanan respons cepat kepolisian.

Laporan yang masuk melalui Call Center 110 tersebut segera disikapi dengan tindakan nyata di lapangan. Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Permana, mengungkapkan bahwa penertiban ini dilakukan pada Rabu, 8 April 2026. Warga merasa sangat terganggu dengan suara keras dari alat rakit PETI jenis setingkai yang beroperasi di sekitar pemukiman mereka.

Gerak Cepat di Balik Layanan 110

"Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah karena suara keras dari alat rakit PETI yang mengganggu jalannya ibadah. Respons cepat ini adalah komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat," ujar AKBP Hidayat dalam keterangan resminya, Kamis (9/4/2026).

Baca Juga  Visi Besar di Balik Transformasi STIK Menjadi Unipol: Mencetak Penjaga Peradaban Bangsa

Begitu laporan tervalidasi, tim piket dari Polres Kuansing bersama jajaran Polsek Kuantan langsung diterjunkan ke lokasi yang dimaksud. Namun, tampaknya kedatangan petugas telah terendus oleh para pelaku. Saat personel tiba di Desa Koto Taluk, mesin-mesin raksasa penyedot emas tersebut sudah tidak lagi menderu.

Pemusnahan Barang Bukti di Lokasi

Di lokasi kejadian, petugas menemukan tiga unit alat rakit PETI jenis setingkai. Dua unit di antaranya ditemukan dalam kondisi mesin yang sudah dibongkar, sementara satu unit lainnya diketahui baru saja berhenti beroperasi di area kolam penambangan. Meski para pelaku berhasil melarikan diri ke dalam rimbunnya lahan sekitar, polisi tidak membiarkan sarana kejahatan lingkungan tersebut tetap utuh.

Baca Juga  ASN Kemenag Boleh WFH Tiap Jumat, Menag Nasaruddin Umar Beri Pesan Menohok!

"Untuk memberikan efek jera dan memastikan alat tersebut tidak digunakan kembali, sebanyak tiga unit alat rakit PETI kami musnahkan dengan cara dibakar di lokasi," tegas AKBP Hidayat. Tindakan tegas ini diambil agar aktivitas serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Visi Green Policing dan Edukasi Masyarakat

Operasi penertiban ini bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan bagian dari visi besar Green Policing yang digagas oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan. Program ini menitikberatkan pada perlindungan ekosistem dan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan yang merusak kelestarian alam.

Selain melakukan penindakan represif, pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk beralih dari sektor tambang ilegal ke sektor ekonomi yang lebih aman dan berkelanjutan. Polda Riau dan Polres jajaran berkomitmen untuk terus menggencarkan edukasi guna memutus rantai penambangan ilegal yang merugikan lingkungan serta mengganggu tatanan sosial masyarakat.

Baca Juga  Drama Pelarian 13 Hari Remaja Bekasi: Berawal dari Cekcok Keluarga, Berakhir di Stasiun Cibitung
Tentang Penulis
Husnul
Husnul