Drama Pelarian Berakhir: Bupati dan Sekda Kuansing Resmi Menyerahkan Diri ke Gedung Merah Putih KPK
Selasa, 30 Jun 2026 23:35 WIB
Kabarmalam.com — Tabir misteri keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen akhirnya menemui titik terang. Setelah sempat dinyatakan menghilang saat tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Riau, duet pimpinan daerah ini akhirnya memilih untuk menyerahkan diri ke markas besar lembaga antirasuah tersebut pada Selasa malam (30/6/2026).
Langkah kooperatif keduanya dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Berdasarkan laporan di lapangan, Suhardiman dan Zulkarnaen tiba di Gedung Merah Putih KPK tepat pada pukul 21.17 WIB. Tanpa membuang waktu, tim penyidik langsung menggiring keduanya menuju ruang pemeriksaan untuk menjalani interogasi secara mendalam terkait perkara yang tengah membelit mereka.
Pemeriksaan Maraton di Markas Antirasuah
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing telah menyerahkan diri dan saat ini keduanya langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik,” ungkap Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada media. Penyerahan diri ini mengakhiri spekulasi publik setelah keduanya sempat tidak diketahui rimbanya saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuansing.
Kasus yang menyeret nama Suhardiman dan Zulkarnaen ini diduga kuat berkaitan dengan praktik lancung jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Fokus utama penyidikan saat ini mengarah pada dugaan suap dalam pengisian posisi Sekretaris Daerah yang kini diduduki oleh Zulkarnaen.
Jejak Digital dan Transaksi Keuangan Disita
Dalam operasi senyap yang dilakukan sebelumnya, KPK tidak hanya mengandalkan keterangan saksi. Tim di lapangan telah mengamankan berbagai alat bukti krusial untuk memperkuat konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut. Budi menjelaskan bahwa pihaknya telah menyita bukti-bukti elektronik yang mengarah pada riwayat transaksi keuangan ilegal.
“Selain mengamankan para pihak yang terlibat, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti penting dalam operasi tangkap tangan ini, terutama barang bukti elektronik berupa catatan transaksi keuangan,” tegas Budi. Bukti-bukti ini diharapkan mampu mengungkap aliran dana serta siapa saja aktor yang menikmati uang panas tersebut.
Menanti Penentuan Status Hukum
Secara keseluruhan, terdapat 10 orang yang diamankan dalam rangkaian OTT di Bumi Bermarwah tersebut. Dari total tersebut, sebanyak lima orang telah dibawa ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut di Gedung KPK. Kini, lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum bagi pihak-pihak yang telah diamankan.
Publik kini menantikan pengumuman resmi mengenai siapa saja yang akan mengenakan rompi oranye. KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers secara menyeluruh pada Rabu (1/7) besok untuk membedah anatomi kasus suap jabatan ini. Sebagai catatan tambahan, kasus ini semakin menyedot perhatian publik setelah muncul kabar bahwa istri dari Bupati Suhardiman Amby turut diamankan dalam operasi yang sama di Riau.