Ikuti Kami
kabarmalam.com

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: Eks Menpora Dito Ariotedjo Kembali ‘Bernyanyi’ di Depan Penyidik KPK

Husnul | kabarmalam.com
Selasa, 30 Jun 2026 15:34 WIB
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: Eks Menpora Dito Ariotedjo Kembali 'Bernyanyi' di Depan Penyidik KPK

Kabarmalam.com — Tabir gelap yang menyelimuti pengelolaan kuota haji periode 2023-2024 di Kementerian Agama kian hari kian terkuak. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, kembali menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan kesaksian mendalam terkait sengkarut yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.

Selama kurang lebih empat jam, Dito berada di ruang pemeriksaan untuk membedah peran dua tersangka baru yang berasal dari sektor swasta. Pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa (30/6/2026) ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penyidikan panjang yang sebelumnya telah menyeret nama-nama besar di lingkaran kementerian. Dito terpantau keluar dari ruang sterilisasi sekitar pukul 14.08 WIB setelah menjalani proses tanya jawab sejak pagi hari.

Fokus pada Peran Swasta dalam Pusaran Kuota

Dito menjelaskan bahwa kehadirannya kali ini adalah untuk melengkapi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terbaru yang menyasar keterlibatan pihak luar birokrasi. Ia menekankan bahwa materi pemeriksaan kali ini memiliki fokus yang berbeda dibandingkan pemeriksaan sebelumnya pada awal tahun lalu.

Baca Juga  Sambut Tantangan Prabowo, KPK Segera Rombak Strategi demi Perkuat Taring Lembaga Antirasuah

“Tadi ini pemeriksaan buat sprindik yang baru. Kalau sebelumnya saya memberikan keterangan untuk tersangka dari unsur pemerintahan seperti Gus Yaqut dan Gus Alex, kali ini fokusnya ke pihak swasta. Saya memberikan tambahan informasi untuk memperjelas gambaran kasusnya,” ujar Dito saat ditemui di lobi gedung KPK, Jakarta Selatan.

Saksi Kunci Pertemuan di Arab Saudi

Keterlibatan Dito Ariotedjo sebagai saksi bukanlah tanpa alasan fundamental. Sebagai pejabat yang ikut serta dalam rombongan kepresidenan saat bertemu dengan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS), Dito dianggap mengetahui detil krusial mengenai asal-usul pemberian kuota haji tambahan sebanyak 20.000 kursi untuk Indonesia yang terjadi pasca-pertemuan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 2022 silam.

Baca Juga  Reshuffle Besar-besaran! Prabowo Copot Dadan Hindayana dan Seluruh Pimpinan Badan Gizi Nasional

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa kesaksian Dito sangat vital untuk memperkuat konstruksi hukum yang tengah dibangun. Penyidik ingin menggali lebih dalam bagaimana alokasi kuota tersebut kemudian ‘dikelola’ hingga memunculkan dugaan penyimpangan dalam kasus korupsi haji.

“Keterangan dari Pak Dito membantu penyidik KPK untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan sebelumnya. Beliau bisa menerangkan apa yang dibutuhkan karena memang saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan Pemerintah Indonesia,” jelas Budi.

Daftar Tersangka yang Terus Berkembang

Dalam skandal yang menyita perhatian publik ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka utama yang diduga kuat memiliki peran sentral. Berikut adalah daftar pihak yang telah menyandang status tersangka:

  • Yaqut Cholil Qoumas (YCQ): Mantan Menteri Agama.
  • Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex (IAA): Mantan Staf Khusus Menag.
  • Ismail Adham (ISM): Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour).
  • Asrul Azis Taba (ASR): Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.
Baca Juga  Perlawanan Eks Direktur Pertamina di Sidang Korupsi LNG: Sebut Replik Jaksa KPK Hanyalah Ilusi Hukum

Penyelidikan diprediksi masih akan terus berkembang seiring dengan munculnya fakta-fakta baru di meja penyidik. Langkah KPK dalam memeriksa saksi dari berbagai unsur, termasuk Dito Ariotedjo, menunjukkan keseriusan lembaga ini dalam menuntaskan kasus yang mencederai keadilan bagi para calon jemaah haji di tanah air.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul