Gelap Mata Lihat Koleksi Branded, ART Angel Lelga Diringkus Polisi Usai Gasak Kaus Kaki Gucci
Sabtu, 27 Jun 2026 14:34 WIB
Kabarmalam.com — Kepercayaan yang dibangun selama dua tahun seketika sirna di kediaman artis Angel Lelga. Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan pihak berwajib setelah kedapatan menggasak sejumlah barang mewah milik majikannya di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan.
Kronologi Penangkapan dan Laporan Korban
Penangkapan ini bermula dari kecurigaan sang artis terhadap hilangnya beberapa koleksi pribadi di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Jagakarsa. Melalui layanan Call Center 110, laporan resmi diterima oleh pihak kepolisian pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Polisi bergerak cepat melakukan pengecekan lokasi serta memeriksa saksi-saksi kunci, termasuk Angel Lelga sebagai korban langsung.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan EW sebagai tersangka. “Kami telah melakukan penahanan terhadap EW,” ungkapnya saat memberikan keterangan resmi. Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa aksi kasus pencurian ini diduga terjadi pada Rabu malam sebelum laporan dibuat.
Barang Branded yang Raib: Dari Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin
Aksi nekat yang dilakukan EW tergolong cukup berani. Barang-barang yang menjadi sasaran bukanlah benda sembarangan, melainkan koleksi bermerek yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Berdasarkan data kepolisian, daftar barang yang diduga dicuri meliputi:
- Kaus kaki mewah merek Gucci dan kaus bermerek Adidas
- Vitamin eksklusif Crystal Tomato
- Produk perawatan tubuh seperti lotion dan spray deodorant
- Topi koleksi pribadi serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa pengambilan barang-barang tersebut dilakukan secara bertahap dan berulang tanpa seizin maupun sepengetahuan sang majikan. Motif utama di balik aksi ini disinyalir karena tersangka merasa tergiur dengan nilai merek dan kemewahan barang-barang milik sang selebriti.
Motif Penggunaan Pribadi dan Proses Hukum
Menariknya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa sebagian dari barang-barang curian tersebut tidak untuk dijual kembali, melainkan digunakan sendiri oleh EW. Tampaknya, keinginan untuk tampil gaya dengan barang-barang branded telah menutup logika tersangka hingga nekat melakukan tindak kriminal terhadap orang yang telah memberinya pekerjaan selama dua tahun terakhir.
Saat ini, EW telah mendekam di sel tahanan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, total kerugian materiil yang dialami Angel Lelga masih dalam proses penghitungan rinci oleh penyidik. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Selatan, untuk tetap waspada terhadap potensi tindak pidana di lingkungan domestik.