Ikuti Kami
kabarmalam.com

Polemik Hak Asuh: Pengacara Ruben Onsu Tegaskan Pertemuan Anak Bukan Kebaikan Hati, Tapi Kewajiban Hukum

Darman | kabarmalam.com
Jumat, 26 Jun 2026 10:34 WIB
Polemik Hak Asuh: Pengacara Ruben Onsu Tegaskan Pertemuan Anak Bukan Kebaikan Hati, Tapi Kewajiban Hukum

Kabarmalam.com — Hubungan pasca-perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah kini memasuki babak baru yang kian memanas. Fokus utama perselisihan kali ini bukan lagi soal alasan perpisahan, melainkan hak akses terhadap buah hati mereka. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, pihak Ruben melontarkan kritik tajam terhadap narasi yang dibangun oleh pihak mantan istrinya tersebut.

Minola Sebayang secara terbuka menyentil pernyataan dari pihak Sarwendah yang mengklaim bahwa momen pertemuan anak-anak dengan Ruben di bandara beberapa waktu lalu adalah bentuk ‘kebesaran hati’ sang ibu. Bagi Minola, penggunaan istilah tersebut tidak tepat secara logika hukum dan justru mengaburkan substansi kesepakatan yang telah dibuat.

Bukan Hadiah, Melainkan Kewajiban

Dalam sebuah wawancara virtual yang dipantau oleh tim redaksi kami, Minola menegaskan bahwa memberikan akses kepada ayah kandung untuk menemui anaknya bukanlah sebuah kemurahan hati atau pemberian cuma-cuma. Menurutnya, hal tersebut adalah murni kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak pasca-putusan cerai.

Baca Juga  Rahasia Kedekatan Ayu Ting Ting dan Kevin Gusnadi: Ruben Onsu Beri Bocoran Status Hubungan Mereka

“Tidak ada itu istilah kebesaran hati. Kalau disebut kebesaran hati, artinya itu bersifat sukarela atau given. Padahal, mempertemukan anak dengan ayahnya adalah kewajiban mutlak seorang ibu, sesuai dengan kesepakatan yang ada,” tegas Minola pada Kamis (25/6/2026). Ia mengingatkan agar semua pihak menggunakan logika sehat dan tidak terjebak dalam framing yang dianggap menyudutkan salah satu pihak.

Menuntut Waktu Berkualitas (Quality Time)

Lebih lanjut, Minola membeberkan isi kesepakatan pasca-cerai yang telah ditandatangani oleh Ruben Onsu dan Sarwendah. Dalam dokumen tersebut, presenter kondang yang kerap menghiasi layar kaca di program Brownis Trans TV itu sejatinya memiliki hak untuk menghabiskan waktu bersama anak-anaknya selama dua hingga tiga hari dalam sepekan. Hal ini mencakup waktu menginap dan interaksi yang mendalam, bukan sekadar pertemuan singkat di ruang publik.

Baca Juga  Drama Skincare Berlanjut: Dari Balik Jeruji, Nikita Mirzani Bongkar Fakta Baru Kasus Produk Kecantikan Reza Gladys

“Pertemuan itu harus berkualitas, harus ada quality time. Bukan sekadar bertemu pas-pasan saat ingin berangkat umrah di bandara. Meskipun kami tetap menghargai momen tersebut karena Ruben sudah lama tidak bertemu anak-anaknya, namun secara prinsip, itu bukan format pertemuan yang ideal sesuai kesepakatan,” tambahnya.

Analogi Nafkah dan Risiko ‘Senjata Makan Tuan’

Untuk memperkuat argumennya, Minola membandingkan situasi ini dengan tanggung jawab finansial. Ia menyebutkan bahwa Ruben Onsu secara rutin memberikan nafkah hingga angka Rp200 juta. Namun, Ruben tidak pernah mengklaim hal tersebut sebagai ‘kebesaran hati’ karena ia sadar itu adalah kewajibannya sebagai ayah.

“Apakah Ruben memberikan uang ratusan juta itu disebut kebesaran hati? Tidak, itu kewajiban. Jadi jangan bermain retorika kata-kata. Hukum itu dasarnya logika,” cetus Minola. Ia bahkan memperingatkan bahwa klaim ‘kebesaran hati’ ini bisa menjadi bumerang bagi pihak Sarwendah.

Baca Juga  Strategi "Ulur Waktu" Richard Lee? Doktif Sentil Manuver Pergantian Pengacara di Kasus Pencemaran Nama Baik

Jika pertemuan di bandara dianggap sebagai bukti kebesaran hati, maka secara tersirat pihak lawan mengakui bahwa selama ini mereka tidak memiliki niat baik untuk memfasilitasi pertemuan rutin antara ayah dan anak. “Hati-hati, kalau dibilang ini bukti kebesaran hati, berarti selama ini tidak besar hati dong? Jangan main-main dengan kata-kata, karena akses anak selama ini pun belum diberikan sepenuhnya,” pungkasnya.

Saat ini, konflik mengenai hak asuh anak ini terus bergulir. Pihak Ruben Onsu menuntut realisasi penuh agar kliennya bisa mendapatkan waktu menginap bersama anak-anak tanpa intervensi pihak ketiga. Kabarnya, kedua belah pihak dijadwalkan akan menjalani proses mediasi pada 11 Juli mendatang guna mencari titik tengah demi masa depan anak-anak mereka.

Tentang Penulis
Darman
Darman