Sarwendah Sambangi Komnas Perempuan: Upaya Mencari Perlindungan di Tengah Polemik Keluarga
Kamis, 25 Jun 2026 09:34 WIB
Kabarmalam.com — Sorotan publik kembali tertuju pada sosok Sarwendah setelah kehadirannya di kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada Selasa (23/6/2026) memicu beragam spekulasi. Banyak yang menduga bahwa mantan personel Cherrybelle tersebut telah melayangkan pengaduan resmi terkait hubungannya dengan Ruben Onsu.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang sedikit berbeda. Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, memberikan klarifikasi bahwa kedatangan Sarwendah belum masuk ke dalam ranah laporan hukum atau pengaduan formal. Hingga saat ini, status interaksi Sarwendah masih berada pada tahap konsultasi awal mengenai situasi yang tengah ia hadapi.
Bukan Pengaduan, Masih Tahap Konsultasi
Irwan menjelaskan bahwa keterlibatan lembaga tersebut berawal dari surat permohonan audiensi yang dikirimkan oleh tim kuasa hukum Sarwendah. Dalam surat tersebut, pihak Sarwendah menyatakan keinginan untuk berdiskusi dan mendapatkan pandangan terkait hak-haknya sebagai perempuan dalam situasi yang sedang bergulir.
“Beliau melalui pengacaranya menyampaikan keinginan untuk berkonsultasi dengan tim dari Komnas Perempuan terkait dengan apa yang dia alami,” ujar Irwan Setiawan saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (24/6/2026).
Irwan menekankan pentingnya memahami perbedaan antara sekadar berkonsultasi dan membuat aduan resmi. Menurutnya, Komnas Perempuan selalu terbuka bagi siapa pun yang membutuhkan perlindungan atau sekadar ruang diskusi. Namun, untuk kasus Sarwendah, pihak lembaga baru sebatas mendengarkan butir-butir kegelisahan sang artis tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut.
Prosedur Formal di Komnas Perempuan
Lebih dalam, Irwan memaparkan bahwa terdapat empat tahapan baku yang harus dilalui dalam sebuah proses hukum di lembaga tersebut, yakni tahap pengaduan, verifikasi, penyikapan, hingga pemberian rekomendasi. Dalam kasus Sarwendah, prosesnya terhenti di pintu awal karena belum adanya dokumen pengaduan formal yang diserahkan.
“Sayangnya, pertemuan kemarin itu belum sampai ke tahap pengaduan. Masih murni konsultasi mengenai situasi klien yang bersangkutan. Kami masih menunggu langkah selanjutnya dari pihak Sarwendah apakah akan menaikkan status ini menjadi aduan resmi atau tidak,” tambahnya.
Buntut Perselisihan Pola Asuh Anak
Langkah Sarwendah ini diyakini merupakan respons atas konflik berkepanjangan dengan Ruben Onsu, khususnya mengenai pola pengasuhan anak. Perlu diingat bahwa sebelumnya Ruben Onsu juga telah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengadukan hal serupa dari perspektif perlindungan anak.
Kehadiran Sarwendah di Komnas Perempuan menunjukkan upayanya untuk mencari keseimbangan perlindungan hukum, tidak hanya sebagai seorang ibu, tetapi juga memperjuangkan hak-haknya sebagai perempuan yang merasa perlu mendapatkan perlindungan di tengah tekanan publik dan masalah rumah tangganya.