Dikhianati Teman Dekat, Arda Hatna dan Tantri Kotak Tempuh Jalur Hukum Terkait Penipuan Rp 10 Miliar
Rabu, 24 Jun 2026 13:34 WIB
Kabarmalam.com — Luka akibat pengkhianatan seringkali terasa jauh lebih dalam daripada sekadar kerugian materi. Hal inilah yang tengah dirasakan oleh pasangan musisi kenamaan, Tantri Syalindri dan Arda Hatna. Setelah sempat terbungkam oleh rasa syok akibat ulah orang kepercayaan, kini pihak keluarga mulai mengambil langkah agresif untuk mengusut tuntas skandal penipuan yang diperkirakan menelan kerugian kolektif hingga Rp 10 miliar.
Arda Hatna akhirnya angkat bicara mengenai investigasi mandiri yang tengah dilakukan keluarganya. Bersama tim khusus, mereka sedang menyisir jejak-jejak digital serta aliran dana untuk melacak keberadaan pelaku berinisial PN, atau yang akrab disapa Poppy Nupitasari. Arda menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat banyaknya korban yang berjatuhan akibat ulah licin sang pelaku.
Investigasi Mendalam dan Langkah Hukum
Bukan sekadar menggertak, Arda memastikan bahwa dirinya telah menyiapkan amunisi hukum yang kuat. “Saat ini kami bersama tim masih terus mendalami dan mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut. Kami tidak akan tinggal diam,” ungkap Arda dengan nada tegas namun tetap tenang. Ia juga menekankan pentingnya empati bagi para korban lainnya yang terjebak dalam pusaran kasus penipuan yang sama.
Pasangan ini memilih untuk tidak meledak-ledak di media sosial, melainkan bergerak secara sistematis melalui jalur profesional. Fokus utama mereka adalah memastikan proses hukum berjalan sesuai relnya dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan meja hijau. Penanganan kasus ini telah diserahkan sepenuhnya kepada tim ahli yang sedang bekerja intensif di lapangan.
Modus Kepercayaan yang Berujung Nestapa
Drama ini bermula ketika vokalis band Kotak tersebut mengungkapkan di jagat maya tentang sosok PN, teman dekat yang sudah dianggap keluarga namun diduga melakukan penggelapan uang investasi dan tabungan. Modus yang digunakan tergolong rapi, yakni memanfaatkan kedekatan emosional untuk memuluskan penawaran investasi bodong kepada lingkaran terdekatnya.
Total kerugian dari seluruh korban disebut-sebut mencapai angka fantastis, yakni Rp 10 miliar. Yang membuat hati semakin miris, beberapa korban kabarnya harus kehilangan dana yang sedianya dialokasikan untuk biaya pengobatan medis yang mendesak. Hal inilah yang memicu kemarahan publik sekaligus simpati mendalam bagi mereka yang terdampak secara ekonomi dan mental.
Pelaku Menghilang Tanpa Jejak
Hingga saat ini, sosok PN bak ditelan bumi. Sejak 21 Juni 2026, akses komunikasi telah diputus total oleh yang bersangkutan. Keberadaannya masih menjadi teka-teki besar bagi pihak kepolisian maupun para korban yang terus mencari keadilan. Lebih mengejutkan lagi, pihak keluarga pelaku dikabarkan telah menyatakan lepas tangan dan enggan ikut campur dalam urusan hukum yang menjerat PN.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk selalu waspada dalam melakukan investasi, sekalipun tawaran tersebut datang dari orang yang paling dipercaya. Tantri Kotak dan Arda kini hanya berharap keadilan segera berpihak kepada para korban yang telah dirugikan secara moril maupun materiil.