Satu Tahun Tanpa Kepastian, Fariz RM Tegaskan Proses Hukum Pelanggaran Hak Cipta ‘Di Antara Kita’ Terus Berlanjut
Selasa, 23 Jun 2026 17:04 WIB
Kabarmalam.com — Musisi legendaris Fariz RM akhirnya kehilangan kesabaran setelah menunggu selama satu tahun penuh tanpa adanya itikad baik dari pihak yang diduga melakukan pelanggaran hak cipta atas karyanya. Perseteruan hukum yang melibatkan lagu ikonik bertajuk “Di Antara Kita” ini kini memasuki babak baru seiring dengan langkah tegas sang maestro yang tetap memilih jalur hukum demi menjaga martabat aset intelektualnya.
Penantian Panjang yang Tak Berujung
Ditemani kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, Fariz RM menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (23/6/2026) untuk memantau perkembangan laporannya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Kedatangannya bukan tanpa alasan; ia merasa waktu satu tahun yang diberikan kepada pihak terlapor untuk berkomunikasi atau menempuh jalur mediasi sudah lebih dari cukup.
“Setelah peristiwa itu terjadi, saya menunggu setahun lamanya. Tidak ada upaya komunikasi apalagi mediasi, padahal mereka sadar telah melanggar. Itulah intinya,” ujar Fariz RM dengan nada kecewa saat ditemui di lokasi. Kasus ini bermula ketika lagu tersebut dibawakan oleh penyanyi muda Syahravi dalam ajang bergengsi Java Jazz pada Mei tahun lalu. Meskipun telah ditunggu selama dua bulan pasca kejadian, pihak terlapor tetap bungkam, hingga akhirnya laporan resmi dilayangkan pada bulan Juli.
Kekecewaan di Balik Kedekatan Personal
Salah satu poin yang paling menyayat hati bagi pelantun lagu “Sakura” ini adalah fakta bahwa ia mengenal baik pihak-pihak yang dilaporkannya. Fariz mengakui bahwa keputusan untuk menunda proses hukum selama setahun didasari oleh rasa hormat dan hubungan pertemanan yang selama ini terjalin. Namun, kepercayaan tersebut justru dibalas dengan sikap abai.
“Saya kenal baik dengan mereka. Jadi, menurut saya, ini benar-benar tidak menghargai. Mereka berani memproduksi tanpa izin legalitas yang jelas, tanpa SOP perizinan yang tertulis, bahkan hingga mengedarkan dan mementaskannya,” tutur Fariz. Ia menambahkan bahwa sebelum pelanggaran tersebut benar-benar terjadi, pihaknya sudah memberikan peringatan keras, namun peringatan tersebut seolah dianggap angin lalu.
Langkah Hukum Demi Masa Depan Aset Keluarga
Fariz RM juga memberikan klarifikasi penting terkait posisinya dalam sengketa ini. Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil bukanlah semata-mata atas nama pribadi, melainkan demi kepentingan perusahaan keluarga, PT Difa Kreasi Gemilang. Perusahaan inilah yang secara legal memegang tanggung jawab sebagai pengelola tunggal atas seluruh karya-karya ciptanya.
Menurut Fariz, terdapat kejanggalan dalam proses perizinan yang diklaim pihak terlapor. Saat pertemuan terjadi, pihak terlapor ternyata sudah membawa hasil rekaman yang sudah jadi. “Mereka datang bertanya ‘apakah boleh saya menyanyikan’, tapi rekamannya sudah diproduksi lebih dulu sebelum meminta izin saya,” ungkapnya. Padahal, Fariz mengaku selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin membawakan lagunya, asalkan mengikuti aturan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang berlaku di Indonesia.
Lagu Masih Beredar Meski Somasi Dilayangkan
Hingga saat ini, karya yang menjadi objek sengketa tersebut dikabarkan masih tersedia di berbagai platform digital. Hal ini menambah daftar panjang kekecewaan Fariz RM, mengingat pihaknya telah melayangkan somasi resmi agar konten tersebut segera diturunkan. Sikap keras kepala dari pihak terlapor inilah yang akhirnya memaksa sang musisi senior untuk menyerahkan segalanya pada proses hukum yang sedang berjalan.
“Peringatan kami sudah sangat jelas dalam somasi, tapi tetap tidak digubris. Saya merasa mereka sungguh tidak menaruh hormat kepada kami sebagai rekan sejawat. Maka dengan sangat terpaksa, proses ini harus berlanjut,” pungkasnya tegas.