Strategi Senyap Sarwendah: Ternyata Lebih Dulu Mengadu ke KPAI Sebelum Ruben Onsu
Selasa, 23 Jun 2026 12:33 WIB
Kabarmalam.com — Di balik hiruk-pikuk pemberitaan mengenai keretakan hubungan antara Ruben Onsu dan Sarwendah, sebuah fakta mengejutkan baru saja terkuak ke permukaan. Selama ini, publik meyakini bahwa Ruben Onsu adalah pihak pertama yang mengambil langkah hukum dengan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Namun, kenyataannya justru menunjukkan hal sebaliknya; Sarwendah telah bergerak lebih dulu dalam kesunyian.
Langkah Hukum yang Tak Terendus Media
Meskipun sosok Ruben Onsu terlihat menyambangi kantor KPAI pada Senin pagi, 22 Juni 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, sang istri ternyata sudah mengantisipasi situasi tersebut. Melalui kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, terungkap bahwa Sarwendah telah melayangkan surat audiensi dan pengaduan resmi hanya berselang beberapa menit sebelum Ruben tiba di lokasi.
“Perlu kami luruskan agar tidak terjadi simpang siur. Sebelum pihak RO dan tim hukumnya hadir di KPAI pada tanggal 22 pukul 10.30 pagi, kami sebenarnya telah lebih dahulu mengirimkan surat permohonan audiensi tertanggal 21 Juni 2026. Bahkan, pengaduan resmi dari pihak Sarwendah sudah masuk ke KPAI pada tanggal 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB tepat,” ungkap Chris Sam Siwu saat memberikan keterangan resmi.
Mengapa Sarwendah Memilih Diam?
Berbeda dengan narasi yang berkembang di media sosial, keputusan Sarwendah untuk tidak mengekspos kehadirannya di lembaga negara tersebut bukan tanpa alasan. Chris menegaskan bahwa kliennya ingin menjaga agar masalah keluarga ini tetap menjadi konsumsi privat, terutama demi stabilitas mental anak-anak mereka.
“Kami sengaja melakukan pengaduan ke KPAI tanpa mengundang awak media. Fokus utama Sarwendah adalah penyelesaian masalah di ruang tertutup. Langkah ini diambil murni demi kepentingan terbaik bagi anak-anak, agar mereka tidak terbebani oleh polemik yang berlarut-larut di ruang publik,” lanjutnya menjelaskan.
Bantahan Tegas Soal Pembatasan Akses Anak
Salah satu poin krusial yang sempat memanas adalah tudingan yang menyebutkan bahwa Sarwendah mempersulit Ruben Onsu untuk bertemu dengan buah hati mereka. Menanggapi hal ini, pihak Sarwendah memberikan jawaban yang menepis keras anggapan tersebut. Menurut Chris, isu mengenai hambatan hak asuh anak hanyalah sebuah kesalahpahaman teknis.
“Terkait tuduhan bahwa klien kami menghalangi RO bertemu anak, itu saya bantah dengan tegas. Tidak pernah ada niat sedikit pun dari Sarwendah untuk menjauhkan anak dari ayahnya. Yang terjadi sebenarnya hanyalah pola komunikasi yang belum selaras antara kedua belah pihak. Ini murni masalah sinkronisasi waktu dan cara berkomunikasi,” tegas sang pengacara.
Menanti Solusi Adil dari KPAI
Saat ini, tim hukum Sarwendah menyatakan telah menyiapkan serangkaian bukti kuat untuk menjawab segala keberatan yang dilayangkan pihak Ruben Onsu. Dengan adanya dua laporan yang kini ditangani oleh KPAI, diharapkan lembaga tersebut mampu menjadi penengah yang objektif.
Sarwendah berharap agar proses di KPAI ini dapat menghasilkan jalan keluar yang bijaksana tanpa harus mengorbankan kebahagiaan putri-putri mereka. Baginya, penyelesaian melalui lembaga resmi adalah cara paling elegan untuk mengakhiri perselisihan ini demi masa depan keluarga yang lebih baik.