Ikuti Kami
kabarmalam.com

Skandal Cek Kosong: Suami Bunga Zainal Desak Mabes Polri Usut Penipuan Investasi Batubara Rp 2,6 Miliar

Darman | kabarmalam.com
Selasa, 02 Jun 2026 14:04 WIB
Skandal Cek Kosong: Suami Bunga Zainal Desak Mabes Polri Usut Penipuan Investasi Batubara Rp 2,6 Miliar

Kabarmalam.com — Kabar mengejutkan datang dari produser kenamaan Sukhdev Singh. Suami dari aktris Bunga Zainal tersebut baru-baru ini menyambangi Mabes Polri guna mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan penipuan besar yang menimpanya. Alih-alih meraup keuntungan dari bisnis investasi batubara, Sukhdev justru harus menelan pil pahit setelah kehilangan dana miliaran rupiah akibat modus pemberian jaminan cek kosong.

Kasus yang menyeret sosok berinisial DH ini bermula ketika Sukhdev ditawari kerja sama dalam sektor pertambangan batubara. Untuk meyakinkan sang produser, terlapor memberikan tiga lembar cek sebagai jaminan komitmen pembayaran. Namun, saat jatuh tempo, harapan Sukhdev sirna seketika karena cek tersebut tidak dapat dicairkan.

Modus Cek Kosong dan Kerugian Miliaran Rupiah

Dalam keterangannya di hadapan awak media, Sukhdev Singh merinci nilai dari ketiga cek yang diterimanya. Ia menyebutkan ada dua lembar cek yang masing-masing bernilai Rp330 juta, serta satu lembar cek jumbo senilai Rp2 miliar. Total kerugian awal yang dilaporkan mencapai Rp 2,6 miliar.

Baca Juga  Kado Terindah Jelang Haji: Perjuangan Penuh Air Mata Ashanty Raih Gelar Doktor di UNAIR

“Ada tiga jaminan cek yang diberikan kepada saya. Saat saya mencoba mencairkannya ke bank, ternyata rekeningnya tidak memiliki dana yang cukup. Di situlah kami menyadari adanya indikasi kuat tindak pidana penipuan dan penggelapan sejak awal kerja sama ini dimulai,” ungkap Sukhdev dengan nada kecewa saat ditemui di Mabes Polri, Selasa (2/6/2026).

Bujuk Rayu Teman Lama yang Berujung Nestapa

Ironisnya, jeratan investasi bodong ini masuk melalui pintu kepercayaan. Kuasa hukum Sukhdev, Tommy Sinulingga, membeberkan bahwa kliennya bisa terjebak karena adanya kedekatan personal antara sang istri, Bunga Zainal, dengan terlapor DH. Hubungan pertemanan yang sudah terjalin selama satu dekade tersebut menjadi celah bagi DH untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga  Kisah Haru Bunga Zainal Lepas Kepergian Ayah: Perjuangan Lawan Kanker hingga Hilang Suara

Bunga Zainal yang turut mendampingi suaminya pun tak kuasa menyembunyikan rasa sesalnya. Ia mengaku merasa bersalah karena perkenalannya dengan DH justru membawa malapetaka finansial bagi sang suami. “Saya adalah korban bujuk rayu, begitu pun suami saya. Sebenarnya jika ini murni urusan bisnis, tidak perlu melibatkan saya, namun karena kedekatan pertemanan selama 10 tahun itulah kami menjadi percaya,” ujar Bunga dengan lirih.

Kejanggalan Proses Hukum dan Laporan ke Propam

Meski laporan pidana telah dilayangkan sejak Mei 2024, pihak Sukhdev Singh merasa penanganan kasus ini berjalan sangat lamban di kepolisian. Tommy Sinulingga mencium adanya aroma ketidakberesan dalam proses penyidikan, mengingat bukti-bukti yang diajukan dianggap sudah sangat solid untuk menetapkan tersangka.

Baca Juga  Kisruh Rumah Rachel Vennya vs Okin Memanas, Erika Carlina Pasang Badan dan Siapkan Hunian

Sebagai langkah tegas, pihak Sukhdev telah melaporkan masalah ini ke Propam dan Irwasum, baik di tingkat Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya. “Kami patut menduga adanya oknum yang mencoba bermain dalam perkara ini, sehingga kasus yang sebenarnya sederhana ini menjadi berlarut-larut. Kami ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Tommy.

Menariknya, meskipun jalur pidana masih tersendat, Sukhdev Singh sebenarnya telah memenangkan gugatan secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Barat hingga tingkat Kasasi. Dalam putusan tersebut, pihak DH diwajibkan mengembalikan kerugian total sebesar Rp5,5 miliar. Kedatangan mereka ke Mabes Polri kali ini menjadi upaya pamungkas agar sisi pidana dari kasus ini juga segera diproses, sehingga pelaku bisa mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.

Tentang Penulis
Darman
Darman