Polemik RDP Komisi III: Tak Beri Ruang Klarifikasi, Pihak Erin Wartia Bakal Layangkan Surat Protes ke DPR
Rabu, 03 Jun 2026 17:34 WIB
Kabarmalam.com — Kisruh hukum yang melibatkan Erin Wartia Trigina dengan mantan Asisten Rumah Tangga (ART)-nya kian memanas dan kini menyeret lembaga legislatif. Pihak Erin, melalui kuasa hukum barunya, Misyal B. Achmad, melontarkan kritik pedas terhadap langkah Komisi III DPR RI yang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanpa melibatkan kliennya. Langkah tersebut dinilai mencederai prinsip keadilan karena hanya mendengarkan narasi dari satu pihak.
Tudingan Ketidakadilan dalam Ruang Legislatif
Misyal B. Achmad menegaskan bahwa sebagai warga negara, Erin Wartia memiliki hak konstitusional yang sama untuk didengar keterangannya, terutama dalam forum resmi sekelas RDP. Ia menyayangkan sikap para wakil rakyat yang dianggap mengabaikan objektivitas dalam melihat sebuah perselisihan hukum yang masih berjalan.
“Kami sangat menyayangkan dalam Rapat Dengar Pendapat kemarin, klien kami sama sekali tidak diundang. DPR seharusnya berdiri di tengah; boleh mendengar, namun saat mengeluarkan pendapat atau sikap, wajib mendengarkan kedua belah pihak. Tidak bisa hanya berpatokan pada satu sisi saja,” ujar Misyal saat memberikan keterangan di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026).
Kritik Atas Intervensi Opini di Kepolisian
Pihak Erin juga menyoroti pernyataan beberapa anggota Komisi III yang dinilai melampaui wewenang mereka sebagai legislator. Misyal merasa heran dengan adanya pernyataan yang seolah-olah memberikan jaminan bahwa laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh kliennya tidak akan diproses oleh pihak kepolisian.
“Ada pernyataan dari oknum di Komisi III yang menyebutkan bahwa laporan Ibu Erin dipastikan tidak dapat dijalankan dan dijamin tidak berjalan. Pertanyaannya, atas dasar apa mereka bisa menjamin hal tersebut? Ini yang kami pertanyakan fungsionalitasnya,” tegas Misyal dengan nada kecewa.
Ia khawatir tekanan opini dari lembaga tinggi negara tersebut akan menciptakan keraguan di tingkat penyidik. Menurutnya, serangan opini publik yang didukung oleh pernyataan anggota dewan sangat merugikan posisi psikologis serta nama baik Erin Wartia di mata masyarakat luas.
Langkah Tegas: Melayangkan Surat Resmi ke DPR
Sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang mereka sebut sebagai ketidakadilan prosedural, tim hukum mantan istri Andre Taulany ini berencana segera mengirimkan surat protes resmi kepada pimpinan DPR RI. Dalam surat tersebut, mereka menuntut diberikan ruang yang sama untuk memaparkan fakta-fakta versi klien mereka.
Pihak Erin mengeklaim memiliki bukti kuat, termasuk rekaman CCTV, yang disebut-sebut mampu mematahkan segala tuduhan penganiayaan yang dialamatkan kepada Erin selama ini. Mereka berharap DPR bisa bersikap profesional dengan memanggil pihak pelapor sekaligus terlapor untuk dikonfrontasi keterangannya.
“Kami akan bersurat agar DPR memanggil kami juga. Kami ingin mereka mendengar keluhan kami sebagai pelapor, bukan hanya memposisikan klien kami sebagai terlapor yang disudutkan tanpa ruang pembelaan,” pungkas Misyal menutup pembicaraan terkait polemik selebriti ini.