Ikuti Kami
kabarmalam.com

Polemik Sertifikat Mualaf Richard Lee: MCI Ungkap Alasan Pencabutan dan Sentil Soal KTP

Darman | kabarmalam.com
Senin, 04 Mei 2026 21:34 WIB
Polemik Sertifikat Mualaf Richard Lee: MCI Ungkap Alasan Pencabutan dan Sentil Soal KTP

Kabarmalam.com — Gelombang kontroversi kembali menerpa sosok Richard Lee. Kali ini, bukan soal produk kecantikan, melainkan status spiritualnya yang menjadi sorotan tajam publik. Mualaf Centre Indonesia (MCI) secara resmi mengambil langkah tegas dengan mencabut sertifikat mualaf milik dokter kecantikan tersebut, sebuah keputusan yang memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Inkonsistensi Pernyataan dan Kunjungan ke Gereja

Sekretaris Jenderal MCI, Hanny Kristianto, membeberkan alasan mendalam di balik keputusan drastis ini. Ia merujuk pada sebuah unggahan video di mana Richard Lee mengaku kembali mendatangi gereja dan melontarkan pernyataan yang dinilai kontradiktif dengan prinsip dasar akidah Islam. Dalam rekaman tersebut, Richard menyebutkan kerinduannya dan kembali menyatakan kepercayaan di gereja setelah tiga tahun menyandang status mualaf.

Baca Juga  Bocoran Daftar Mobil Baru di IIMS 2026, Ada Yang Harganya Murah Banget?

“Richard mengaku dalam video bahwa setelah tiga tahun masuk Islam, ini kali pertama dia kembali ke gereja dan mengakui kepercayaannya di sana. Bagi kami, pernyataan itu sudah tidak selaras dengan pengakuan terhadap keesaan Allah,” ungkap Hanny Kristianto dalam wawancara daring pada Minggu (3/5/2026).

Persoalan Administratif dan Pengabaian KTP

Tak hanya soal keyakinan yang dinilai goyah, Hanny juga menyoroti kelalaian administratif yang dilakukan Richard. Meski sudah mengantongi sertifikat mualaf selama lebih dari setahun, Richard diketahui belum kunjung mengubah keterangan agama pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.

Hanny mempertanyakan urgensi dan keabsahan sertifikat tersebut jika tidak digunakan untuk keperluan legal formal. “Mengurus perubahan kolom agama di KTP itu proses yang sangat cepat, tidak sampai satu jam selesai. Jika setahun lebih dibiarkan, muncul pertanyaan apakah sertifikat ini benar-benar dihargai?” tambahnya dengan nada kecewa.

Baca Juga  Skandal Besar Industri Skincare: Doktif Endus Praktik Pencucian Uang dan Minta Perlindungan LPSK

Kekhawatiran Penyalahgunaan dalam Masalah Hukum

Langkah pencabutan ini juga merupakan upaya preventif agar dokumen tersebut tidak dijadikan alat atau tameng dalam perseteruan hukum yang tengah dihadapi Richard dengan sosok Dokter Detektif (Doktif). MCI menegaskan enggan terseret dalam konflik pribadi yang dianggap murni masalah regulasi kesehatan, bukan penistaan agama.

Hanny menekankan bahwa pencabutan sertifikat ini bukan berarti membatalkan keislaman seseorang secara hakiki, karena hidayah adalah hak prerogatif Tuhan. Namun, sebagai institusi, MCI bertanggung jawab penuh atas integritas dokumen yang mereka terbitkan agar tidak disalahgunakan untuk saling menyerang di pengadilan.

Sentilan Soal Etika dan Kasus Kartika Putri

Di sela penjelasannya, Hanny juga menyentil sikap Richard Lee yang dinilai masih memicu perundungan terhadap Kartika Putri di media sosial. Ia menyarankan agar Richard lebih fokus pada substansi masalah hukum kesehatan yang sedang menjeratnya, tanpa perlu memperlebar konflik ke ranah pribadi atau identitas agama.

Baca Juga  Richard Lee Batal Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Protes Kehadiran Doktif yang Hobi 'Ngemel' Konten

“Masuk Islam seharusnya membawa kedamaian dan perubahan perilaku. Untuk apa bersyahadat jika tidak menjalankan salat, tidak mengubah identitas agama secara resmi, dan justru tetap sibuk bermusuhan dengan sesama muslim?” pungkas Hanny menutup narasinya.

Tentang Penulis
Darman
Darman