Skandal Besar Industri Skincare: Doktif Endus Praktik Pencucian Uang dan Minta Perlindungan LPSK
Sabtu, 11 Apr 2026 19:42 WIB
Kabarmalam.com — Tabir gelap yang menyelimuti gemerlap industri kecantikan di Indonesia perlahan mulai tersingkap. Sosok Dokter Samira Farahnaz, atau yang lebih dikenal publik dengan julukan Dokter Detektif (Doktif), secara berani melontarkan tuduhan serius terkait adanya praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan sejumlah pemain besar di bisnis perawatan kulit tanah air.
Aroma Pencucian Uang di Balik Laba Fantastis
Doktif mensinyalir bahwa bisnis skincare kini tidak lagi sekadar tentang kesehatan kulit, melainkan telah beralih fungsi menjadi instrumen untuk menyamarkan dana hasil kejahatan. Menurutnya, pertumbuhan modal dan keuntungan yang dipamerkan oleh beberapa brand besar menunjukkan anomali yang tidak wajar jika hanya mengandalkan hasil penjualan produk semata.
“Dugaan TPPU ini sudah mengarah kuat ke sektor bisnis skincare. Kami menduga industri ini sengaja dijadikan lahan untuk memutar uang dari aktivitas ilegal,” ujar Doktif saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (10/4/2026).
Bukti Telah Diserahkan ke Penyidik
Langkah Doktif tidak hanya berhenti pada pernyataan di media sosial. Ia menegaskan telah melayangkan permohonan resmi dan menyerahkan sejumlah bukti krusial kepada pihak kepolisian. Fokusnya adalah agar penyidik mendalami pasal TPPU dalam pusaran kasus yang tengah ia kawal.
“Doktif sudah meminta kepada penyidik, suratnya pun telah diterima oleh Bapak Kapolda dan jajaran Direktorat terkait untuk penyidikan lebih lanjut. Bukti-bukti yang kami miliki sudah sangat jelas dan telah diserahkan sepenuhnya kepada tim penyidik,” tambahnya dengan nada tegas.
Menyeret Jaringan Pemain Besar
Menariknya, Doktif mengindikasikan bahwa praktik lancung ini tidak hanya berhenti pada satu nama. Meski saat ini publik menyoroti keterlibatan sosok berinisial DRL (Dokter Richard Lee), Doktif menyebut ada jaringan yang lebih luas yang melibatkan para pemilik brand atau owner skincare ternama lainnya.
Keberhasilan instan yang sering dipamerkan di ruang publik oleh para pengusaha kecantikan ini diduga merupakan bagian dari strategi penempatan dana ilegal. Hal inilah yang memicu keresahan Doktif terhadap kerusakan sistem ekonomi dan kepercayaan konsumen di Indonesia.
Menggandeng Rieke Diah Pitaloka dan LPSK
Menyadari risiko besar yang dihadapinya karena melawan figur-figur berkuasa dengan modal jumbo, Doktif memutuskan untuk mencari perlindungan hukum ekstra. Ia menggandeng anggota DPR RI Komisi III, Rieke Diah Pitaloka, untuk berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Membongkar praktik pencucian uang memiliki risiko keamanan yang sangat masif. Bersama Teh Rieke, Doktif akan meminta perlindungan dari LPSK. Saya memohon dukungan masyarakat Indonesia agar kasus ini terungkap tuntas, karena kerusakan yang ditimbulkan sangat luar biasa,” ungkapnya menutup pembicaraan.
Awal Mula Perseteruan: Dari Lab hingga Laporan Polisi
Sebagaimana diketahui, nama Dokter Detektif melejit setelah konsisten melakukan uji laboratorium independen terhadap berbagai produk skincare populer. Aksi beraninya mengungkap klaim kandungan berlebih (overclaim) membawa dampak besar bagi industri, yang kemudian berkembang menjadi konflik hukum terbuka.
Kini, perseteruan tersebut telah meluas. Tidak hanya soal pencemaran nama baik, isu yang berkembang kini mencakup dugaan mafia skincare, penyalahgunaan obat keras beretiket biru, hingga yang terbaru adalah dugaan kasus TPPU yang kini tengah didalami oleh pihak kepolisian.