Ironi Kecelakaan di Taput: Rencana Penyelundupan 112 Kg Ganja Terbongkar Saat Kurir Terjepit Mobil
Kamis, 25 Jun 2026 06:03 WIB
Kabarmalam.com — Sebuah rencana besar penyelundupan narkotika jenis ganja di wilayah Sumatera Utara berakhir tragis sekaligus ironis. Niat hati membawa ratusan kilogram barang haram ke Ibu Kota Provinsi, dua kurir justru harus berurusan dengan hukum setelah kendaraan yang mereka tumpangi mengalami insiden kecelakaan mobil yang cukup hebat.
Peristiwa ini bermula di ruas Jalan Umum Tarutung-Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) pada Rabu pagi. Sebuah mobil Toyota Avanza yang melaju dengan membawa muatan penuh tiba-tiba terlibat tabrakan dengan sebuah truk. Benturan keras tersebut tidak hanya mengakibatkan kerusakan materiil, tetapi juga menjadi pintu pembuka bagi aparat kepolisian untuk mengungkap kejahatan lintas kabupaten ini.
Aksi Penyelamatan yang Berujung Kecurigaan
Saat kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, warga di sekitar lokasi kejadian bergegas memberikan bantuan. Salah satu tersangka yang mengemudikan mobil, yakni RHH (33), dalam kondisi terjepit di balik kemudi dan tidak berdaya untuk melarikan diri. Namun, saat warga tengah berjibaku melakukan upaya penyelamatan, mereka mencium gelagat aneh dari arah bagasi mobil.
Kecurigaan warga muncul saat melihat bungkusan-bungkusan besar yang tertata rapi di dalam kabin mobil yang ringsek tersebut. Merasa ada yang tidak beres, warga segera melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang. Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W Baringbing, mengonfirmasi bahwa laporan warga itulah yang menjadi kunci pengungkapan kasus besar ini.
Ratusan Paket Ganja Gagal Edar
Petugas dari Polres Taput yang tiba di lokasi segera melakukan sterilisasi dan pemeriksaan mendalam. Benar saja, di dalam mobil Avanza tersebut, polisi menemukan tumpukan paket besar yang dibalut lakban cokelat. Setelah dihitung, terdapat 112 paket ganja dengan total berat mencapai 112 kilogram.
“Petugas menemukan 112 paket ganja yang diangkut menggunakan mobil Toyota Avanza tersebut. Saat ini barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Aiptu W Baringbing dalam keterangannya.
Jaringan Mandailing Natal Menuju Medan
Dua pria yang berada di dalam mobil, yakni RHH (33) dan rekannya PAN (36), langsung diamankan oleh petugas. Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan pasokan dari Kabupaten Mandailing Natal. Rencananya, ratusan kilogram ganja itu akan dibawa menuju Kota Medan untuk kemudian diedarkan ke berbagai wilayah sekitarnya.
Kasus ini kini sedang ditangani secara intensif oleh Satres Narkoba Polres Taput guna mengejar jaringan atau bandar besar yang berada di balik pengiriman ini. Kecelakaan di jalan raya ini seolah menjadi pengingat bahwa sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya akan tercium juga, apalagi jika menyangkut penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi bangsa.