Ikuti Kami
kabarmalam.com

Wajah Baru Hukum Pidana Nasional: Langkah Strategis Pegadaian Lewat LEXIS 2026 untuk Keberlanjutan Bisnis

Husnul | kabarmalam.com
Jumat, 12 Jun 2026 23:05 WIB
Wajah Baru Hukum Pidana Nasional: Langkah Strategis Pegadaian Lewat LEXIS 2026 untuk Keberlanjutan Bisnis

Kabarmalam.com — Di tengah gelombang perubahan regulasi yang kian dinamis, PT Pegadaian menunjukkan sikap proaktifnya dengan menyelenggarakan agenda prestisius Legal Excellence & Integrity Summit (LEXIS) 2026. Bertempat di gedung ikonik The Gade Tower, Jakarta, pertemuan strategis ini menjadi tonggak penting bagi perusahaan dalam merespons transformasi fundamental hukum pidana nasional yang diprediksi akan mengubah peta manajemen risiko di dunia usaha tanah air.

Mengusung tema besar ‘Transformasi Hukum Pidana Nasional: Implikasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru terhadap Risiko Hukum dan Keberlanjutan Bisnis’, forum ini merupakan jawaban langsung atas disahkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Langkah ini menegaskan komitmen Pegadaian untuk tidak sekadar patuh pada aturan di atas kertas, tetapi juga menjadi entitas yang tangkas dalam memitigasi setiap potensi manajemen risiko yang mungkin muncul di masa transisi hukum ini.

Baca Juga  Berkat Sentuhan Humanis, Pegadaian Sabet Penghargaan Contact Center Terbaik di CCSEA 2026

Eksistensi regulasi anyar tersebut diyakini akan membawa pengaruh mendalam terhadap bagaimana korporasi beroperasi dan berinteraksi dengan hukum. Guna membedah setiap celah dan potensi risikonya secara komprehensif, LEXIS 2026 menghadirkan dua figur otoritas hukum berkompeten. Mereka adalah Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sekaligus Plt. Wakil Jaksa Agung RI, serta Guru Besar Hukum Acara Pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Dr. Hibnu Nugroho. Keduanya memberikan analisis tajam mengenai pasal-pasal krusial yang bersentuhan langsung dengan aktivitas bisnis harian dan operasional korporasi.

Ismail Ilyas, Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, menekankan bahwa penguasaan literasi hukum yang mendalam adalah benteng utama bagi reputasi dan martabat perusahaan. Menurutnya, transisi menuju implementasi penuh KUHP dan KUHAP baru ini mengharuskan korporasi untuk bergerak lebih cepat dalam memetakan setiap titik rawan hukum.

Baca Juga  Langkah Strategis Polri: Ribuan Satuan Pelayanan Gizi Siap Sokong Program Makan Bergizi Gratis

“Melalui perhelatan LEXIS 2026 ini, kami berupaya mengeskalasi legal awareness di setiap sendi organisasi secara masif. Ini bukan sekadar memenuhi aspek kepatuhan formalitas belaka, melainkan upaya kami dalam membangun fondasi yang tangguh untuk memproteksi aset perusahaan, menjaga integritas, dan memastikan keberlanjutan bisnis Pegadaian di masa depan,” tegas Ismail dalam keterangan tertulisnya.

Antusiasme peserta terlihat jelas dengan kehadiran para punggawa Divisi Legal dari seluruh Indonesia, jajaran Kepala Divisi, inspektur, auditor internal, hingga para Legal Agent Tahun 2026. Dengan penguatan kompetensi yang sistematis ini, Pegadaian optimis mampu menekan potensi praktik fraud serta mengoptimalkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) secara konsisten di seluruh wilayah kerja. Melalui transformasi hukum ini, Pegadaian bersiap melangkah lebih kokoh dan percaya diri di era baru kepastian hukum Indonesia.

Baca Juga  Misi Damai Megawati: Dialog Strategis Bersama Penasihat Presiden Korsel Terkait Masa Depan Reunifikasi Korea
Tentang Penulis
Husnul
Husnul