Ikuti Kami
kabarmalam.com

Tantangan Pengawasan Makan Bergizi Gratis: BPOM Ungkap Anggaran Masih Kosong

Wahid | kabarmalam.com
Rabu, 10 Jun 2026 15:35 WIB
Tantangan Pengawasan Makan Bergizi Gratis: BPOM Ungkap Anggaran Masih Kosong

Kabarmalam.com — Langkah ambisius pemerintah dalam mewujudkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah dibayangi persoalan anggaran di lini pengawasan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) secara terbuka mengungkapkan bahwa hingga saat ini, mereka belum memiliki alokasi dana khusus untuk mengawal keamanan pangan program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Padahal, peran BPOM sangat krusial dalam memastikan setiap hidangan yang sampai ke tangan masyarakat memenuhi standar mutu dan gizi yang ketat. Tugas ini mencakup pengawasan dari hulu ke hilir guna mengantisipasi risiko fatal seperti keracunan makanan massal yang bisa mencederai martabat program nasional ini.

Sengkarut Anggaran yang Ditarik Kembali

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, membeberkan fakta mengejutkan saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya BPOM sempat dijanjikan tambahan anggaran sebesar Rp 700 miliar, yang kemudian disetujui di angka Rp 675 miliar. Namun, harapan tersebut pupus setelah dana tersebut ditarik kembali oleh Kementerian Keuangan.

Baca Juga  Jangan Cuma Viral di Medsos, BPOM Ajak Masyarakat Proaktif Lapor Efek Samping Obat via e-MESO

“Jadi sekarang tidak ada (dana). Tidak ada untuk pengawasan Makan Bergizi Gratis, sampai detik ini Badan POM belum menerima tambahan anggaran,” ujar Taruna Ikrar dengan nada tegas pada Rabu (10/6/2026).

Usulan Rp 2,7 Triliun demi Keamanan Rakyat

Menyikapi kondisi yang mendesak ini, BPOM telah melayangkan usulan tambahan anggaran yang jauh lebih besar, yakni mencapai Rp 2,7 triliun kepada DPR RI. Dana fantastis tersebut direncanakan tidak hanya untuk mengawal Makan Bergizi Gratis, tetapi juga dialokasikan untuk penguatan Koperasi Desa Merah Putih serta upaya pencegahan penyakit tidak menular di tanah air.

Taruna menekankan bahwa tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diemban lembaganya merupakan hal yang sangat mendesak dan tidak bisa ditawar. Ketersediaan anggaran menjadi bahan bakar utama agar BPOM dapat bekerja secara optimal di lapangan.

Baca Juga  Transformasi Ritel Modern: BPOM Izinkan Minimarket Kelola Obat Mulai 2026, Simak Aturannya!

Optimisme di Tengah Keterbatasan

Meski saat ini kantong anggaran masih kosong, Taruna mengaku tetap optimis usulan tersebut akan disetujui. Dukungan dari Komisi IX, Badan Legislatif (Baleg), hingga Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menjadi tumpuan harapan bagi BPOM.

“Kami sangat fokus pada apa yang menjadi wewenang kami. Untuk apa? Untuk melindungi rakyat secara keseluruhan. Karena kalau kami gagal melakukan pelaksanaan tupoksi Badan POM, maka rakyat yang akan menerima dampaknya,” pungkasnya menutup pembicaraan.

Kini, publik menanti kepastian dari pemerintah pusat agar jaminan keamanan pangan dalam program MBG tidak sekadar menjadi wacana di atas kertas, melainkan aksi nyata yang terdanai dengan baik.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid