Kabar Gembira bagi Pelaku Usaha! BPOM Resmi Gratiskan Biaya Registrasi Pangan Olahan untuk UMK
Rabu, 10 Jun 2026 10:34 WIB
Kabarmalam.com — Langkah nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan kembali ditunjukkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Dalam upaya memberikan keberpihakan penuh kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), otoritas pengawas obat dan makanan tersebut secara resmi menggratiskan seluruh biaya registrasi pangan olahan yang masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kabar yang sangat dinantikan oleh para pelaku UMKM ini disampaikan langsung oleh Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar. Dalam sebuah video sambutan pada acara Sosialisasi dan Pendampingan Lembaga Bantuan Manajemen (LBM) UMKM Tangguh Berkibar di Tangerang Selatan, Minggu (7/6), ia menegaskan bahwa produsen dalam negeri tidak perlu lagi terbebani oleh urusan biaya administrasi perizinan.
Hilangkan Rasa Takut pada Regulasi
Taruna Ikrar mengajak para pengusaha kecil untuk tidak merasa terintimidasi oleh prosedur birokrasi. “Masyarakat tidak perlu bayar, gratis bagi produsen dalam negeri dengan kategori usaha mikro dan kecil. Tidak perlu takut terhadap biaya, jangan pernah takut kepada BPOM. Mari bersama-sama ikuti apa yang disiapkan BPOM untuk UMK,” tegasnya dengan nada optimis.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data internal hingga Maret 2026, tercatat ada 15.034 perusahaan pangan olahan yang terdaftar di BPOM. Menariknya, sekitar 82 persen atau lebih dari 12 ribu di antaranya merupakan pelaku industri pangan skala UMKM. Fakta ini memperkuat posisi UMKM sebagai pemain dominan dalam peta ketahanan pangan nasional.
Dukungan Komprehensif Melalui Program ‘Orang Tua Angkat’
BPOM tidak hanya memberikan keringanan biaya, tetapi juga menyiapkan ekosistem pendukung agar produk lokal bisa bersaing di kancah internasional. Salah satu program unggulan yang terus digalakkan adalah program Orang Tua Angkat (OTA). Dalam skema ini, industri besar berperan sebagai mentor bagi UMK untuk melakukan transfer pengetahuan, penguatan fasilitas produksi, hingga pembukaan akses pasar yang lebih luas.
Hingga saat ini, sebanyak 29 industri pangan besar telah menyatakan komitmennya menjadi mentor bagi setidaknya 471 UMK pangan olahan. Selain itu, BPOM juga menyediakan berbagai fasilitas lain, seperti:
- Asistensi regulatori dan bimbingan teknis secara intensif.
- Coaching clinic dan layanan konsultasi perizinan.
- Bantuan pengujian produk secara profesional.
- Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) secara bertahap.
Sinergi Menuju Pasar Global
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Qodari selaku Dewan Pembina LBM UMKM Tangguh Berkibar menyebutkan bahwa UMKM adalah pilar utama perekonomian nasional. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, lembaga bantuan manajemen, dan pelaku usaha sangat krusial untuk menciptakan ekosistem bisnis yang sehat.
“Peran LBM ini membantu pemerintah menyediakan forum dan konsultasi agar masyarakat pelaku ekonomi, khususnya UMKM, bisa meningkatkan kualitas dan pasarnya,” ungkap Qodari. Ia meyakini bahwa dengan adanya kemudahan izin edar dari BPOM RI, produk-produk lokal tidak hanya akan berjaya di negeri sendiri, tetapi juga mampu menembus pasar ekspor di mancanegara.
Acara tersebut juga turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan Barras dan Founder LBM UMKM Tangguh Berkibar Tasrudin Muzakir. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan menjadi momentum bagi produk-produk Indonesia untuk semakin ‘naik kelas’ dan berdaya saing global.