Ikuti Kami
kabarmalam.com

Mengenal Nutri Level: Revolusi Label Gizi pada Minuman Kemasan di Indonesia

Wahid | kabarmalam.com
Rabu, 15 Apr 2026 10:34 WIB
Mengenal Nutri Level: Revolusi Label Gizi pada Minuman Kemasan di Indonesia

Kabarmalam.com — Era baru transparansi gizi di Indonesia resmi dimulai dengan diluncurkannya sistem ‘Nutri Level’. Langkah berani ini diambil pemerintah untuk membantu masyarakat mengidentifikasi seberapa sehat produk pangan siap saji yang mereka konsumsi sehari-hari. Melalui klasifikasi huruf A hingga D, konsumen kini bisa melihat dengan jelas apakah kopi susu kekinian atau minuman kemasan favorit mereka masuk dalam kategori aman atau justru berisiko tinggi.

Apa Itu Nutri Level?

Sistem Nutri Level mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK/01/07/MENKES/301/2026. Secara filosofis, label ini dirancang untuk memetakan kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL). Level A melambangkan produk paling sehat dengan kandungan GGL minimum, sementara Level D menjadi ‘lampu merah’ karena mengandung GGL yang jauh melampaui batas aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Berikut adalah rincian ambang batas yang menjadi acuan penilaian Nutri Level:

  • Kandungan Gula (per 100 ml):
    • Level A: Tanpa pemanis tambahan, kurang dari 1 gram.
    • Level B: Antara 1 hingga 5 gram.
    • Level C: Lebih dari 5 hingga 10 gram.
    • Level D: Melebihi 10 gram.
  • Kandungan Garam (per 100 ml):
    • Level A: Maksimal 5 mg.
    • Level B: 5 mg hingga 120 mg.
    • Level C: 120 mg hingga 500 mg.
    • Level D: Lebih dari 500 mg.
  • Kandungan Lemak Jenuh (per 100 ml):
    • Level A: Maksimal 0,7 gram.
    • Level B: 0,7 gram hingga 1,2 gram.
    • Level C: 1,2 gram hingga 2,8 gram.
    • Level D: Lebih dari 2,8 gram.
Baca Juga  Awas Terjebak! Kenali Perbedaan 'Per Sajian' dan 'Per Kemasan' pada Label Nutrisi agar Diet Tak Gagal

Narasi ‘Keren’ ala Menkes: Hitam Lebih Baik daripada Manis

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memiliki visi unik dalam mensosialisasikan regulasi ini. Menurutnya, kesehatan seharusnya menjadi sebuah gerakan kesadaran, bukan sekadar paksaan aturan. Ia mencoba membangun tren baru di mana mengonsumsi minuman rendah gula dianggap lebih prestisius.

“Dulu minum kopi pakai gula dan susu kental manis dianggap biasa, tapi sekarang minum espresso atau americano justru terlihat lebih keren,” ujar Menkes. Ia berharap label berwarna hijau (Level A) pada kopi hitam tanpa gula bisa menjadi simbol gaya hidup sehat yang membanggakan di tengah masyarakat.

Tantangan dan Masa Transisi

Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa saat ini pencantuman label masih bersifat sukarela bagi industri besar. Pemerintah memberikan masa transisi selama dua tahun sebelum Nutri Level ini diwajibkan secara menyeluruh. Target utamanya adalah menekan angka kasus obesitas dan diabetes yang terus merangkak naik di Indonesia.

Baca Juga  Dilema Hidrasi Usai Berlari: Lebih Baik Air Dingin atau Air Hangat? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Namun, kebijakan ini bukan tanpa kritik. Pakar epidemiologi dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, menekankan bahwa sistem label saja tidak cukup. Belajar dari Singapura dengan ‘NutriGrade’-nya, Dicky menyarankan agar label disertai dengan peringatan risiko penyakit yang lebih eksplisit. Tanpa narasi yang kuat, masyarakat dengan literasi gizi rendah mungkin akan menganggap konsumsi produk Level D sesekali tidak akan berdampak buruk secara permanen.

Menuju Masa Depan Tanpa ‘Hidden Sugar’

Kehadiran Nutri Level diharapkan mampu membongkar jebakan hidden sugar atau gula tersembunyi yang sering tidak disadari konsumen. Dengan adanya transparansi ini, industri diharapkan terpacu untuk melakukan reformulasi produk agar lebih sehat, sehingga masyarakat Indonesia memiliki pilihan yang lebih baik untuk masa depan yang lebih bugar.

Baca Juga  Belajar dari Tragedi Bekasi Timur: Menteri PPPA Usul Gerbong Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah Kereta
Tentang Penulis
Wahid
Wahid