Ikuti Kami
kabarmalam.com

Nasib 297 Calon Dokter di Ujung Tanduk, Menkes Budi Gunadi Bongkar Akar Masalah Uji Kompetensi

Wahid | kabarmalam.com
Senin, 08 Jun 2026 16:34 WIB
Nasib 297 Calon Dokter di Ujung Tanduk, Menkes Budi Gunadi Bongkar Akar Masalah Uji Kompetensi

Kabarmalam.com — Bayang-bayang kegagalan kini tengah menghantui ratusan sarjana kedokteran di Indonesia. Harapan untuk menyandang gelar dokter spesialis maupun umum seolah berada di titik nadir setelah Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, membeberkan fakta pahit mengenai banyaknya lulusan yang tak kunjung lolos uji kompetensi.

Persoalan ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan menyangkut masa depan ribuan individu yang telah menempuh pendidikan bertahun-tahun. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan, tercatat sebanyak 2.624 peserta ujian atau yang akrab disapa retaker belum mampu melewati ambang batas kelulusan uji kompetensi yang diselenggarakan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dalam kurun waktu 2016 hingga 2024.

Situasi Kritis Bagi Ratusan Peserta

Menteri Kesehatan mengungkapkan bahwa profil peserta yang tidak lulus ini cukup beragam. Sebanyak 63 persen di antaranya telah mengikuti ujian kurang dari tiga kali. Namun, yang menjadi perhatian serius adalah 37 persen sisanya, atau hampir seribu orang, yang telah mencoba peruntungan mereka sebanyak tiga kali namun tetap berujung kegagalan.

Baca Juga  Rahasia Kelam Anne Hathaway: Berjuang Melawan Katarak Dini Selama Satu Dekade

Kondisi paling mengkhawatirkan dialami oleh sekitar 297 peserta. Mereka kini berada dalam posisi ‘ujung tanduk’ karena hanya menyisakan satu kesempatan terakhir untuk mengikuti ujian. Jika kembali gagal, status kemahasiswaan mereka terancam dinonaktifkan per Mei 2026, yang berarti hak mereka untuk menjadi dokter akan hilang selamanya.

“Ada sekitar 297 peserta yang kalau tidak lulus sekali lagi, maka haknya untuk lulus akan hilang,” tegas Menkes Budi dalam sebuah pernyataan yang menyoroti urgensi kualitas pendidikan kedokteran di tanah air.

Indikator Kualitas Pendidikan Tinggi

Bagi Menkes Budi, tingginya angka ketidaklulusan ini merupakan alarm bagi institusi pendidikan. Ia menilai bahwa hasil uji kompetensi seharusnya menjadi cermin dari kualitas pengajaran di setiap Fakultas Kedokteran. Transparansi data kelulusan pun diusulkan agar publik dan kementerian dapat mengevaluasi kampus mana saja yang paling banyak menghasilkan lulusan ‘gagal’.

Baca Juga  Sabrina Chairunnisa Jalani Egg Freezing: Menilik Prosedur Medis di Balik Tren 'Membekukan Waktu'

“Jika sebuah fakultas banyak meluluskan sarjana kedokteran namun mereka tidak mampu melewati uji kompetensi, itu artinya kuota mahasiswanya harus dikurangi. Mereka harus dipaksa untuk memperbaiki kualitas pendidikannya terlebih dahulu,” ujar Budi dengan nada diplomatis namun tegas.

Beban Biaya yang Mencekik dan Usulan Sistem Remedial

Selain kendala akademik, sisi finansial juga menjadi keluhan utama para calon dokter. Banyak peserta merasa terbebani karena tetap diwajibkan membayar uang sekolah meski mereka sudah tidak lagi mengikuti kegiatan perkuliahan secara aktif. Bebannya pun tidak main-main, mencapai 30 hingga 50 persen dari total biaya pendidikan normal, belum lagi biaya tambahan untuk bimbingan belajar eksternal.

Mendengar keluhan tersebut, pihak Kemenkes tengah berupaya merumuskan kebijakan agar para peserta retaker bisa dibebaskan dari biaya sekolah yang dirasa tidak relevan lagi. Selain itu, sistem ujian yang dianggap kaku juga sedang dalam tahap peninjauan.

Baca Juga  Dilema Hidrasi Usai Berlari: Lebih Baik Air Dingin atau Air Hangat? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Saat ini, peserta yang gagal pada satu bagian kecil tetap harus mengulang seluruh rangkaian materi ujian dari nol. Menkes mengusulkan diterapkannya sistem remedial yang lebih adil dan efisien. “Jika dari 10 materi dia lulus delapan dan hanya gagal di dua materi, kenapa harus mengulang semuanya? Kami sedang berdiskusi dengan KKI agar memungkinkan sistem remedial hanya untuk materi yang belum lulus saja,” pungkasnya.

Langkah-langkah transformatif ini diharapkan dapat memberikan titik terang bagi para calon dokter yang tengah berjuang, sekaligus menjamin bahwa pelayanan kesehatan di masa depan tetap diisi oleh tenaga medis yang kompeten dan berkualitas tinggi.

Tentang Penulis
Wahid
Wahid