Ikuti Kami
kabarmalam.com

Nyanyian Sony Sonjaya: Eks Waka BGN Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar Keterlibatan Tokoh Eksekutif dan Legislatif

Husnul | kabarmalam.com
Sabtu, 06 Jun 2026 06:34 WIB
Nyanyian Sony Sonjaya: Eks Waka BGN Ajukan Justice Collaborator, Siap Bongkar Keterlibatan Tokoh Eksekutif dan Legislati

Kabarmalam.com — Pusaran kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru yang kian memanas. Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dikabarkan mengambil langkah berani untuk membongkar kotak pandora di balik skandal besar tersebut.

Melalui kuasa hukumnya, Sony Sonjaya secara resmi menyatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator (JC). Langkah ini diambil bukan sekadar untuk meringankan hukuman, melainkan sebagai upaya untuk membantah tudingan bahwa dirinya adalah otak utama di balik praktik lancung jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).

Siap ‘Bernyanyi’ di Hadapan Penyidik

Pengacara Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya memiliki tekad bulat untuk bersikap kooperatif dengan pihak Kejaksaan Agung. Keinginan untuk menjadi saksi pelaku yang bekerja sama ini bahkan telah dituangkan secara tertulis dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca Juga  Terjerat Skandal Pemerasan Pejabat, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Resmi Berbaju Oranye KPK

“Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” ujar Krisna Murti kepada tim redaksi Kabarmalam.com. Krisna juga mengisyaratkan bahwa Sony akan menyeret sejumlah nama besar yang selama ini tersembunyi di balik layar. Kliennya mengklaim memiliki informasi krusial terkait keterlibatan oknum dari kalangan eksekutif hingga legislatif dalam korupsi BGN tersebut.

Surat permohonan resmi untuk menjadi JC rencananya akan diserahkan kepada penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada pekan depan. Sony berharap transparansi ini akan membuat kasus tersebut terang benderang di persidangan nanti.

Intrik dan Markup Fantastis di Tubuh BGN

Sebagaimana diketahui, Sony Sonjaya tidak sendirian dalam pusaran kasus ini. Kejagung juga telah menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN lainnya, Lodewyk Pusung, sebagai tersangka. Ketiganya diduga kuat melakukan intervensi masif dalam proses verifikasi portal mitra BGN.

Baca Juga  Jejouw Gigit Jari di Lelang Barang Korupsi Harvey Moeis, Kalah Bidding Harley Davidson hingga McLaren

Modus operandi yang dijalankan terbilang sistematis. Mereka disinyalir meloloskan yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan kepentingan pribadi mereka, meskipun yayasan tersebut tidak memenuhi kualifikasi layak. Dampaknya sangat masif; yayasan-yayasan SPPG tersebut diduga meraup aliran dana hingga miliaran rupiah setiap harinya.

Tak berhenti di situ, penyidik juga mencium aroma markup harga yang ugal-ugalan dalam pengadaan barang dan jasa. Beberapa item pengadaan yang menjadi sorotan tajam antara lain:

  • Pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai proyek menembus Rp 1 triliun.
  • Pembelian 32.000 pasang sepatu dan 31.000 unit tablet.
  • Pengadaan 5.400 unit televisi berukuran jumbo 75 inch yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Baca Juga  Eksklusif: Sempat Dicari Penyidik, Wamen Imipas Silmy Karim Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK

Penggeledahan Masih Berlanjut

Hingga saat ini, tim penyidik Jampidsus masih bergerak agresif melakukan penggeledahan di berbagai titik strategis di wilayah Jakarta. Langkah maraton ini dilakukan untuk memperkuat bukti-bukti keterlibatan Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dalam skandal yang mencoreng program Makan Bergizi Gratis tersebut.

Publik kini menanti, sejauh mana ‘nyanyian’ Sony Sonjaya sebagai justice collaborator akan menyeret aktor-aktor intelektual lainnya ke meja hijau. Kabarmalam.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul